SURABAYA - Salah satu indikator pemenuhan capaian indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham adalah meningkatnya peran responden dalam pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI)
Inspektorat Jenderal hari ini, Rabu (26/8) menggelar Sosialisasi Glorifikasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas KPK di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara daring.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti membuka secara resmi kegiatan yang diikuti oleh seluruh Unit Utama, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, didampingi Kadiv Asministrasi Saefur Rochim, Kadiv Pemasyarakatan Heri Azhari, Kadiv Yankumham Dulyono dan Pejabat Struktural mengikuti Sosialisasi bertempat di ruang Hayam Wuruk Kantor Wilayah
Dalam sambutannya Ika menyampaikan bahwa SPI yanh diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Klrupsi (KPK) memiliki keterkaitan erat dalam penilaian Reformasi Birokrasi.
ZI memiliki nilai bobot 3, sementara SPI memiliki bobot nilai 10 pada indikator penilaian RB General, "Tujuan utama SPI ini adalah kita dapat mengidentifikasi area prioritas perbaikan
yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar perbaikan program pencegahan korupsi", tuturnya.
Tahun 2023 ini capaian indeks SPI secara nasional mengalami penurunan di angka 71.00, angka ini jauh dibanding tahun 2021 yakni 82,38 dan di tahun 2022 sejumlah 78,48.
Ada tren penurunan yang signifikan dari dari tahun ke tahun, hal ini menurut Ika disebabkan beberapa faktor antara lain, "Jumlah kasus korupsi yang meningkat, integritas pelaksanaan survei yang cenderung diarahkan/ dikondisikan, hasil observasi survei dan ketidakcukupan data responden", urainya.
Lebih lanjut mantan Kepala Lapas Perempuan Malang periode 2017-2019 ini mengungkapkan pihaknya akan mendorong Seluruh Unit/Satuan Kerja untuk Menjaga Integritas dalam setiap pelaksanaan Tugas dan memberikan Pelayanan Publik yang Prima
Selanjutnya menggelar Sosialisasi dan Glorifikasi informasi kepada responden internal, eksternal dan eksper untuk berpartisipasi mengisi Survei Penilaian Integritas apabila mendapat blast WA/Email.
Terakhir Ika berharap jajaran Kemenkumham tidak mengarahkan / Pengkondisian dalam pengisian survei serta Berkoordinasi Secara Intensif dengan KPK selakuPenyelenggaran Survei Penilaian Integritas, tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)