MELALUI MONITORING AND EVALUATION (MONEV), LAPAS BONDOWOSO PACU KINERJA DAN TINGKATKAN PELAYANAN TERHADAP MASYARAKAT

274587718_1237176336808616_3468839813493367767_n.jpg

BONDOWOSO, Monitoring and Evaluation atau biasa disingkat Monev merupakan suatu kegiatan mengamati secara seksama suatu keadaan atau kondisi, termasuk juga perilaku atau kegiatan tertentu, dengan tujuan agar semua data masukan atau informasi yang diperoleh dari hasil pengamatan tersebut dapat menjadi landasan dalam mengambil keputusan tindakan selanjutnya yang diperlukan.

Kegiatan Monev sering menjadi tolak ukur keberhasilan capaian kinerja Instansi-instansi pemerintah tak terkecuali bagi Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Bondowoso Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Jawa Timur, pagi ini (23/02) bertempat di Aula Terbuka, Lapas Bondowoso mengadakan Monev yang dipimpin langsung oleh Kalapas dengan diikuti oleh seluruh kepala seksi, kasubsi hingga staf umum Lapas Bondowoso.

Beragram issue menjadi penekanan dalam monev kali ini, antara lain tentang kedisiplinan pegawai, sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH), pemeliharaan sarana prasarana keamanan, peningkatan razia kamar hunian hingga pemaksimalan hak-hak bagi warga binaan.

Kalapas Bondowoso, Sarwito menyebutkan kedisiplinan pegawai menjadi tonggak utama dalam menjalankan pelayanan yang prima baik bagi warga binaan hingga masyarakat.

“Jangan sampai ada petugas yang terlambat datang bekerja, kita lanjutkan catatan dan kinerja positif kita ini dengan terus mendisiplinkan diri, karena dengan adanya kedisiplinan maka pelayanan-pelayanan terhadap warga binaan dan masyarakat akan menjadi maksimal” terangnya

Sarwito menegaskan Lapas Bondowoso harus terus meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hokum yang lain, baik dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan

“keberlanjutan dalam bekerja akan membutuhkan APH-APH (Aparat penegak hokum) yang lain, maka saya tekankan kerjasama dan sinergitas harus ditingkatkan demi memperkecil miss komunikasi terhadap APH yang lain” Imbuhnya

Melalui Monev kali ini, pembahasan dan tata cara sosialisasi kepada warga binaan tentang Permenkumham No. 7 tahun 2022 menjadi prioritas utama Monitoring (Pengamatan), Kalapas Bondowoso menyimpulkan bahwa sosialisai yang telah diberikan cukup berjalan lancar dan baik.

Sarwito berharap penyampaian tentang perubahan Permenkumham No. 7 tahun 2022 terus ditingkatkan secara berkala, agar tidak terjadi gagal pemahaman warga binaan terhadap permenkumham terbaru tersebut.

“Berikan dan maksimalkan hak-hak para warga binaan, dengan keluarnya Permenkumham No. 7 tahun 2022 yang merubah dan melengkapi PP 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan maka terus laksanakan sosialisasi secara berkala kepada warga binaan dengan cermat dan humanis” harap sarwito

Dengan telah selesai dilaksanakannya kegiatan Monev ini menandakan Lapas Bondowoso selalu terus meningkatkan kinerja sehingga dapat menciptakan instansi yang professional dan memberikan pelayan yang prima terhadap masyarakat. (Humas L-Passo)

274171923_1237176376808612_21701173910124054_n.jpg

 


Cetak   E-mail