Apostille
Penjelasan Umum
Prosedur
Pelayanan Apostille Online Klik Disini
Manual Book Pengajuan Layanan Apostile Dapat Diunduh Pada Link Berikut :
Unduh Manual Book
SYARAT DAN KETENTUAN
- Identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pindai Dokumen Indonesia yang akan digunakan diluar negeri / Dokumen yang telah dilegalisir oleh pejabat publik di instansi/lembaga/kantor penerbit dokumen.
- Untuk Apostille hanya berlaku untuk negara yang mengakui sertifikat apostille. Daftar negara dapat dilihat pada : https://bit.ly/NegaraApostille
MEKANISME LAYANAN
- Mengajukan permohonan melalui Aplikasi Legalisasi Apostille pada : https://apostille.ahu.go.id/
- Verifikasi oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
- Setelah berhasil di verifikasi lakukan pembayaran
- Cetak sertifikas/stiker legalisir di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
VERIFIKASI SERTIFIKAT
Untuk verifikasi sertifikat apostille dapat dilakukan pada link berikut :