Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rutan Sampang Giatkan Razia Blok Hunian

Copy of Copy of Salinan dari Salinan dari Copy of Copy of Salinan dari TEMPLATE BERITA

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur menggelar giat razia kamar hunian warga binaan pada hari Senin (8/5). Kegiatan ini menindaklanjuti arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas marakya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Kegiatan razia ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan bersama dengan jajaran pengamanan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sampang, Gilang Wicaksono sebagai pemimpin kegiatan memberikan arahan untuk terus menggiatkan razia penggeledahan blok kamar hunian. Menurut beliau, pelaksanaan razia atau penggeledahan ini merupakan komitmen sebagai antisipasi dan meminimalisir peredaran barang-barang terlarang untuk masuk ke dalam Rutan. Selain itu juga sebagai deteksi dini terhadap segala potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban di Rutan Sampang.

Dalam kesempatan tersebut, Ka.KPR menekankan kepada seluruh WBP agar dapat menjaga kebersihan area kamar dan lingkungan Rutan. Serta berpesan kepada seluruh jajaran pengamanan untuk mempedomani 3 kunci Pemasyakatan Maju + Back To Basic dalam menjalankan tugas.

Dengan adanya pelaksanaan razia penggeledahan ini diharapkan dapat mampu mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan. Sehingga tercipta lingkungan Rutan Sampang yang aman, tertib dan kondusif.

-Humas Rutan Sampang-


Cetak   E-mail