PELAKSANAAN APEL PAGI DAN SOSIALISASI SURAT EDARAN DARI SEKRETARIS JENDERAL TENTANG PENINGKATAN KEWASDAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN SELAMA MENJALANKAN CUTI BERSAMA HARI RAYA IDUL FITRI 1437 H DI LPKA KELAS I BLITAR

Tidak seperti biasanya apel pagi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar dirangkai dengan pembacaan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI serta surat tentang Pemberitahuan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI nomor : SEK.UM.01.03-200 tanggal 27 Juni 2016 yang dibacakan oleh Pembina apel pagi Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar Kristiyanto Wiwoho, Bc.IP,SH diikuti oleh seluruh pegawai LPKA Kelas I Blitar.

Dalam salah satu isi surat edaran Sekretaris Jenderal yang dibacakan oleh Kepala LPKA Kelas I Blitar Kristiyanto Wiwoho “ Meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap indikasai terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dengan mengambil langkah membentuk tim pengawas selama masa lbur dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri,mengintensifkan mekanisme kontrol keliling areal kantor dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat terkait indikasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban”.

“Pegawai Kementerian Hukum dan HAM RI tidak diperkenankan mengambil cuti setelah Hari Raya Idul Fitri 1437 H, dan Khusus bagi Para Petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi yang bertugas pada saat pelaksanaan Cuti Bersama tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Unit Utama Terkait” salah satu isi surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang dibacakan Kepala LPKA Kelas I Blitar.

Perlu kami tambahkan dalam pelakasanaan apel petugas, Kepala LPKA Kelas I Blitar selalu mengingatkan tentang kewaspadaan terkait dengan keamanan dan ketertiban LPKA.

KONTRIBUTOR: HUMAS LPKA KELAS I BLITAR

 


Cetak   E-mail