Menkumham Buka Diklat Teknis Petugas Pintu Utama Lapas/Rutan Se-Indonesia

menkumham p2u

SURABAYA - Untuk meningkatkan kemampuan Petugas Pintu Utama (P2U) bagi petugas Lapas/Rutan maka dilaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pengamanan P2U selama 7 hari yaitu sejak 19 -23 Maret 2017. Diklat tersebut secara resmi dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, melalui video teleconference yang disaksikan oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham se-Indonesia.

Dalam sambutannya Menkumham berharap diklat ini menjadi media bagi petugas untuk meningkatkan kemampuan diri sehingga semakin profesional dalam menjalankan tugasnya. “Anda adalah barisan terdepan dalam pengamanan Lapas/Rutan di Indonesia,” katanya. Karena itu, lanjutnya, petugas yang menjadi peserta untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber.

Menkumham juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tidak terlibat dengan peredaran gelap narkoba, karena apabila ditemukan adanya petugas yang “main-main” dengan narkoba maka tindakan tegas akan menanti. “Kita harus memerangi itu (narkoba,Red),” tukasnya.

Peralatan canggih untuk mendeteksi barang-barang terlarang yang dimiliki Lapas/Rutan hendaknya juga harus digunakan dengan baik, karena peralatan tersebut sebagai salah satu media untuk mengantisipasi adanya pelanggaran-pelanggaran oleh tamu yang berkunjung. “Peralatan tersebut menjadi salah satu andalan kita ditengah-tengah kurangnya SDM,” jelasnya.

Kepada jajaran, Yasonna juga mengingatkan untuk melayani Warga Binaan Pemasyarakatan dengan baik dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Menurutnya WBP juga manusia biasa yang pada gilirannya tersesat, karena itu harus diperlakukan sebagai manusia. “Jangan eksploitasi mereka,” tuturnya.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana, menyebutkan peserta diklat berjumlah 70 orang yang berasal dari Lapas/Rutan se-Jawa Timur dan akan dididik selama 7 hari di Balai Diklat PU Surabaya. Untuk narasumber adalah Kalapas Pamekasan, Kalapas Jember, Kalapas Lamongan dan Kalapas Bondowoso.

Sedangkan materi yang didapatkan diantaranya Prosedur tetap, teknik dan strategi pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas / rutan, Pengenalan dasar intelijen, Teknik Komunikasi Petugas Pengamanan dan Pengenalan dasar napza dan kewaspadaan Standar kesehatan.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Harun Sulianto, menambahkan bahwa peran dari P2U sangat strategis dalam hal keamanan dan ketertiban. Karena jika petugas pintu utama bekerja profesional maka masuknya barang larangan ke lapas/rutan akan berkurang seperti HP dan Narkoba. “Tapi karena keterbatasan teknologi semua harus dikerjakan secara manual. Ini yang sering kecolongan,” jelasnya. (humas)

Save


Cetak   E-mail