Ini instruksi untuk lapas/ Rutan di jatim jelang puasa

Dalam rangka menghadapi Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 H maka Lapas/Rutan di seluruh Jawa Timur meningkatkan kewaspadaannya terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Harun Sulianto.Harun menjelaskan bahwa gangguan Kamtib tersebut diantaranya adalah adanya pelarian dari dalam lapas/rutan, adanya modus pengendalian peredaran narkoba yang dilakukan narapidana/tahanan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut maka pihaknya telah memerintahkan Kalapas/Karutan di Jawa Timur melalui surat edaran untuk melakukan beberapa tindakan antisipatif. Diantaranya adalah Peningkatan pengamanan dan kewaspadaan dengan menempatkan petugas pada pos-pos pengamanan yang ada dan melibatkan petugas staf guna membantu tugas pengamanan baik pada pagi, siang maupun malam hari.Berikutnya adalah meningkatkan frekuensi penggeledahan rutin dan insidentil pada blok/kamar hunian dan meningkatkan pengawasan dengan melalukan kontrol blok/kamar hunian serta meningkatkan ketelitian dalam melakukan penggeledahan.

Mengamankan peralatan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan gangguan kemanan dan ketertiban seperti tangga, balok kayu, tali, cangkul dll serta melarang dan mengamankan barang yang mudah terbakar antara lain kompor, bahan bakar minyak dan bahan bakar gas. “Ini upaya deteksi dini terhadap kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya.Berikutnya agar tercipta suasana yang khidmat dalam pelaksanaan ibadah serta selalu terawasinya setiap kegiatan maka mengikutsertakan petugas dalam seluruh kegiatan amaliah Ramadhan mulai dari buka puasa, terawih, tadarus, makan sahur dan pesantren kilat.

“Pejabat struktural atau atasan langsung juga mengikuti secara penuh untuk mengawasi staf/bawahannya yang mendapat tugas membantu pelaksanaan kegiatan selama bulan ramadhan,” urainya.Dan yang tidak kalah pentingnya, lanjut Harun, adalah melakukan koordinasi dengan POLRI dan TNI untuk membantu pelaksanaan kegiatan pengamanan. “Ini berlaku sejak bulan ramadhan, shalat Idul Fitri hingga selama kunjungan keluarga pada hari raya nanti,” katanya.   Secara internal, juga diberlakukan penangguhan izin cuti kepada seluruh petugas Lapas/Rutan sehingga bisa fokus untuk melakukan pengamanan. “Selama Bulan Ramadhan sampai dengan satu minggu setelah Bulan Ramadhan petugas ditangguhkan cutinya,” tegas harun.


Cetak   E-mail