Gelar Rapat Terbatas Bahas Pemenuhan LKjIP, Rencana Aksi dan Penyerapan Anggaran

WhatsApp_Image_2024-03-05_at_14.54.02.jpeg

SURABAYA - Memasuki awal Maret 2024, Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar rapat terbatas membahas pemenuhan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), Rencana Aksi dan Penyerapan Anggaran, Selasa (5/3). Hal ini untuk mempersiapkan diri jelang berakhirnya Triwulan I Tahun 2024.

Kadiv Administrasi Saefur Rochim membuka rapat dengan menitiberatkan pada pembahasan penyerapan anggaran hingga Februari 2024. Dia menyampaikan agar Rencana Penarikan Dana (RPD) disesuaikan kembali dengan Rencana, Program dan Kalendar Kerja.

Pria asli Tuban ini menuturkan target kerja yang dibebankan Unit Kerja Eselon I merupakan tugas mandatory kepada jajaran Kantor Wilayah.

"Untuk itu, kita wajib memenuhi baik secara target, output dan kualitas," tutunya.

Menurut Rochim, LKjIP mengalami pemuktahiran data dukung yang lebih detail dan terstruktur.

"Kita sesuaikan dengan Perjanjian Kinerja yang telah dicetuskan pada awal tahun, termasuk RPD untuk setiap pemenuhan Rencana, Program dan Kalendar Kerja yang telah disusun," ungkapnya.

Rochim berharap penyerapan anggaran hingga triwulan I ini dapat maksimal terserap.

"Apa yang menjadi kendala dan hambatan mari kita bahas bersama untuk dicarikan solusi yang efektif dan efisien," tambahnya.

Rapat digelar secara Hybird diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator, Pengawas, dan Pengelola Keuangan dari seluruh Diviai pada Kantor Wilayah. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2024-03-05_at_09.34.20_1.jpegWhatsApp_Image_2024-03-05_at_09.34.22.jpegWhatsApp_Image_2024-03-05_at_09.34.22_2.jpegWhatsApp_Image_2024-03-05_at_09.34.22_1.jpegWhatsApp_Image_2024-03-05_at_09.34.21.jpegWhatsApp_Image_2024-03-05_at_09.34.21_2.jpegWhatsApp_Image_2024-03-05_at_09.34.21_1.jpegWhatsApp_Image_2024-03-05_at_09.34.20.jpeg

 

 


Cetak   E-mail