Gelar Penguatan P2MA di Kanim Malang

 FOTO_UTAMA_-_2024-03-06T220528.455.jpg


MALANG
- Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar penguatan Aplikasi Penyimpanan Publikasi Kerja Sama (P2MA) di Kanim Kelas I Malang hari ini (6/3). Analis kerjasama Fouzan Fitrianta dari Biro Humas dan Kerjasama Sekretaris Jenderal memaparkan dasar hukum, jenis kerjasama, dan pedoman kerjasama bagi Kepala UPT.

Faozan menekankan pentingnya pelaporan dokumen melalui kantor wilayah. Karena aplikasi P2MA hanya dapat diakses oleh kanwil.

"Dokumen kerjasama harus lengkap dengan dokumentasi kegiatan perjanjian, dan dilaksanakan tanpa terlalu lama," ungkapnya.

Gita, analis hukum ahli pertama Biro Humas dan operator P2MA, menjelaskan aplikasi tersebut dapat memantau data kerjasama dari unit eselon 1 hingga kanwil se-Indonesia. Penjelasan juga disampaikan mengenai isi Nota Kesepahaman dan template perjanjian untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. (Humas Kemenkumham Jatim) WhatsApp_Image_2024-03-06_at_19.46.14.jpegWhatsApp_Image_2024-03-06_at_19.46.14_1.jpegWhatsApp_Image_2024-03-06_at_19.46.14_2.jpegWhatsApp_Image_2024-03-06_at_19.46.09.jpegWhatsApp_Image_2024-03-06_at_19.46.10.jpegWhatsApp_Image_2024-03-06_at_19.46.12.jpeg


Cetak   E-mail