Dua Warga Binaan Lapas Probolinggo Komitmen Tinggalkan Radikalisme-Ekstrimisme


FOTO_UTAMA_-_2024-03-14T204942.355.jpg SURABAYA
- Dua warga binaan Lapas Probolinggo meneguhkan komitmennya untuk meninggalkan radikalisme-ekstrimisme. Hal itu ditandai dengan acara ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia hari ini (14/3).

Dalam kegiatan yang dihadiri Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar dan Kadiv Administrasi Saefur Rochim itu, dua narapidana berinisial SO dan MA telah melaksanakan ikrar. Menandakan keputusan mereka untuk meninggalkan radikalisme.

"Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan," ujar Asep.

Ikrar setia NKRI ini, lanjut Asep, bukan hasil akhir dari program pembinaan dan deradikalisasi. Namun, menjadi awal dari perjalanan hidup yang lebih baik.

"Hal ini juga menandakan penurunan tingkat risiko dari Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme," jelasnya.

Kadivpas berharap kepada kedua warga bjnaan yang telah berikrar pada sore ini dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai individu, masyarakat, dan warga negara. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat bersikap dan bertingkah laku sebagai insan hamba Tuhan yang mampu menggunakan cipta, rasa, dan karsa secara tepat, serta mampu menempatkan diri secara proporsional sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Kadivpas juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada instansi terkait BNPT, TNI, POLRI, KEMENAG, dan Pemerintah Kota maupun Daerah yang telah berkolaborasi dengan Lapas Kelas IIB Probolinggo dalam pelaksanaan Deradikalisasi. Kolaborasi ini telah membantu dalam menjalankan tugas yang mulia, yaitu membina Warga Binaan sehingga mereka dapat mengikrarkan diri setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan sore hari ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kepolisian Resort Kota Probolinggo, perwakilan dari Ketua Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, perwakilan dari Kepala Kejaksaan Kota Probolinggo, perwakilan Komandan Kodim 0820 Kota Probolinggo, perwakilan dari Densus 88 Anti Teror, perwakilan dari Kementerian Agama, perwakilan dari Bakesbangpol Kota Probolinggo, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis se Korwil Malang. (Humas Kemenkumham Jatim) WhatsApp_Image_2024-03-14_at_17.08.54.jpegWhatsApp_Image_2024-03-14_at_17.08.54_1.jpegWhatsApp_Image_2024-03-14_at_17.08.53.jpegWhatsApp_Image_2024-03-14_at_17.08.53_2.jpegWhatsApp_Image_2024-03-14_at_17.08.53_1.jpegWhatsApp_Image_2024-03-14_at_17.08.52.jpegWhatsApp_Image_2024-03-14_at_17.08.52_1.jpegWhatsApp_Image_2024-03-14_at_17.08.51.jpegWhatsApp_Image_2024-03-14_at_17.08.51_2.jpegWhatsApp_Image_2024-03-14_at_17.08.51_1.jpegWhatsApp_Image_2024-03-14_at_17.08.57.jpegWhatsApp_Image_2024-03-14_at_17.08.57_1.jpegWhatsApp_Image_2024-03-14_at_17.08.56.jpegWhatsApp_Image_2024-03-14_at_17.08.56_2.jpegWhatsApp_Image_2024-03-14_at_17.08.56_1.jpegWhatsApp_Image_2024-03-14_at_17.08.55.jpegWhatsApp_Image_2024-03-14_at_17.08.55_1.jpeg

 


Cetak   E-mail