Melalui Patent One Stop Service, Berikan Sosialisasi, Asistensi dan Konsultasi untuk Masyarakat Jatim

WhatsApp_Image_2024-04-23_at_13.08.26.jpeg

SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim bersama dengan Direktorat Panten, DTSLT dan Rahasia Dagang DJKI melanjutkan program Patent One Stop Service (OSS) hari ini (23/4). Usai mengunjungi PT PAL kemarin, tim memberikan sosialisasi, asistensi dan konsultasi untuk masyarakat Jawa Timur.

Kegiatan menghadirkan para pemeriksa paten ahli utama, madya dan muda yang memberikan pendampingan kepada perwakilan LPPM/ Sentra KI Perguruan Tinggi. Serta para inventor yang yang berasal dari Perguruan Tinggi/ Lembaga Litbang Daerah/Pelaku Usaha serta SMKN di Provinsi Jawa Timur. ,

Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono yang diwakili Kabid Yankum Mustiqo Vitra Ardhiansyah menyambut baik Layanan Terpadu Paten atau Patent One Stop Service (OSS) ini. "Apabila dilihat dari jumlah permohonan dan kualitas penulisan spesifikasi paten yang diajukan oleh inventor dalam negeri, dapat disimpulkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat Indonesia terkait paten masih rendah," ujar Mustiqo.

Menurut Mustiqo, selama ini para inventor masih menemui kesulitan dalam mengungkapkan hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan yang dapat dilindungi. Hal ini ditunjukkan dengan masih banyaknya permohonan yang berakhir dengan status dianggap ditarik kembali.

"Masalah selanjutnya adalah inventor/ pemohon tidak menjawab keberatan baik di pemeriksaan formalitas maupun pemeriksaan substantif paten," terangnya.

Oleh karena itu, dalam rangka mendukung peningkatan jumlah permohonan paten dan peningkatan kualitas permohonan paten yang diajukan oleh inventor dalam negeri, Mustiqo mengatakan pihaknya akan lebih aktif bergerak ke daerah-daerah.

"Tujuannya memberikan sosialisasi dan asistensi kepada masyarakat secara langsung.
Sehingga pelayanan dapat lebih cepat, tepat, terukur dan ekonomis serta memudahkan masyarakat dalam melakukan permohonan pendaftaran pendaftaran paten," harapnya.

Pada acara sosialisasi, tiga narasumber memberikan materi terkait dasar-dasar kekayaan intelektual khususnya paten. Pesertanya adalah pelaku UMKM dan masyarakat yang selama ini kurang memahami layanan paten. Pada booth asistensi, para pemeriksa paten memberikan asistensi kepada para inventor. Selain itu, di tempat yang sama, juga dibuka pelayanan konsultasi. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2024-04-23_at_12.57.36_1.jpegWhatsApp_Image_2024-04-23_at_12.57.35.jpegWhatsApp_Image_2024-04-23_at_12.57.35_2.jpegWhatsApp_Image_2024-04-23_at_12.57.35_1.jpegWhatsApp_Image_2024-04-23_at_12.57.37.jpegWhatsApp_Image_2024-04-23_at_12.57.36.jpegWhatsApp_Image_2024-04-23_at_12.57.36_2.jpeg

 

 


Cetak   E-mail