SURABAYA - Pagu Minus merupakan suatu keadaan keuangan pada saat pengeluaran melampaui anggaran yang sudah disediakan, dan dapat diartikan juga bahwa belanja lebih tinggi dari anggaran yang tersedia. Mengantisipasi hal tersebut Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Kegiatan Penyelesaian Pagu Minus Anggaran Belanja Pegawai pada Satker Keimigrasian bertempat di Hotel Vasa, Senin (2/9).
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono membuka secara resmi kegiatan ini, dia didampingi Kadiv Keimigrasian Herdaus, turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani.
Heni menuturkan belanja pegawai kerap kali memiliki realisasi yang melebihi pagu anggaran. Hal ini terjadi disebabkan satuan kerja baik Unit Eselon I ataupun UPT mengalami penambahan pegawai baru (CPNS), adanya mutasi, kenaikan pangkat, maupun kenaikan tunjangan jabatan.
"Pagu minus dapat mempengaruhi opini laporan keuangan pada satuan kerja keimigrasian apabila tidak diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan," tutur Heni.
Heni mengatakan bahwa jajarannya harus dapat mengantisipasi hal tersebut. Satker harus melakukan perhitungan kebutuhan belanja pegawai secara cermat guna pemenuhan gaji induk sampai dengan akhir tahun berjalan.
Langkah selanjutnya menurut pria kelahiran Kendal ini adalah Satker melakukan monitoring belanja pegawai secara berkala dan terukur.
Terakhir, satker melakukan pergeseran anggaran operasional untuk menutupi kekurangan pagu minus yang sumber dananya dari rupiah murni. Melalui revisi anggaran sesuai dengan kewenangannya masing- masing.
"Saya berharap penyelesaian pagu minus kali ini dapat dilakukan dengan cermat dan teliti serta dilengkapi dengan bukti yang memadai guna memudahkan pelaksanaan pergeseran anggaran yang diperlukan dengan hasil yang terbaik dan sesuai target realisasi," tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)