Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkunham Jatim Optimalkan Fungsi Unit Pemberantasan Pungli

 WhatsApp_Image_2024-09-20_at_13.04.10.jpeg

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dengan mengoptimalkan fungsi Unit Pemberantasan Pungli (UPP). Salah satunya dengan mengikuti kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (20/9).

"Kegiatan ini diadakan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kemenkumham, yang bertujuan memperkuat koordinasi dan strategi dalam pemberantasan pungli di lingkungan pemerintahan," jelas Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono yang mengikuti kegiatan secara daring.

Heni yang didampingi Kadiv Yankumham Dulyono mengatakan bahwa fokus utama adalah penguatan unit-unit pemberantasan pungli yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur.

"Ketua Bidang Intelijen menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendeteksi, melaporkan, dan menindak praktik pungli yang masih sering terjadi di beberapa sektor publik," urainya.

Selain itu, acara ini juga dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi tentang aplikasi Siduli. sebuah platform yang dirancang oleh Tim Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Aplikasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan praktik pungli yang mereka temui di lapangan. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi kinerja aparatur negara.

"Tentunya kita punya PR untuk mensosialisasikan aplikasi ini ke masyarakat, agar pengawasan dari masyarakat bisa lebih optimal," terangnya.

Heni menyampaikan bahwa partisipasi aktif Kemenkumham Jatim dalam kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen institusi untuk mendukung penuh program pemerintah dalam memberantas pungli.

"Kami berharap dengan penguatan unit ini, seluruh jajaran di Kemenkumham Jatim bisa lebih sigap dalam mengatasi permasalahan pungli, serta lebih transparan dalam melayani masyarakat," ujar Heni.

Dengan diluncurkannya aplikasi Siduli, masyarakat tidak hanya diharapkan lebih sadar akan praktik pungli, tetapi juga lebih aktif melaporkannya. Tim Saber Pungli Kemenko Polhukam berharap, melalui aplikasi ini, berbagai kasus pungli dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kolaborasi antara instansi pemerintahan dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan pemberantasan pungli secara menyeluruh.

Kemenkumham Jatim pun berharap, dengan adanya pelatihan dan penguatan ini, praktik pungli dapat diminimalisir bahkan diberantas di seluruh wilayah Jatim.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, turut hadir dalam kegiatan ini bersama sejumlah pejabat lainnya, seperti Kepala Divisi Yankumham, Dulyono. Serta para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim juga hadir dan berpartisipasi aktif dalam diskusi dan sosialisasi yang berlangsung. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2024-09-20_at_09.21.16.jpegWhatsApp_Image_2024-09-20_at_09.24.29.jpegWhatsApp_Image_2024-09-20_at_09.21.17_1.jpegWhatsApp_Image_2024-09-20_at_09.21.17.jpegWhatsApp_Image_2024-09-20_at_09.24.25.jpegWhatsApp_Image_2024-09-20_at_09.20.49.jpeg

 

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-335052
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamjatim@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  0811335052
  kanwiljatim@kemenkumham.go.id
  humaskemenkumhamjatim@gmail.com