Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Jadikan Kabupaten Jember Pilot Project Perlindungan KI Komunal

 FOTO_UTAMA_82.jpg


JEMBER
- Kabupaten Jember akan dijadikan Pilot Projects terkait perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana saat menjadi keynote spech dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi KI Komunal pada Senin (30/09).

Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Valonia Jember tersebut juga dihadiri Kadiv Yankum dan HAM Dulyono serta Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Hadi Sasmito.

Kepala BPHN menyatakan bahwa Pembentukan peraturan daerah (perda) yang mengatur pencatatan dan pelindungan KIK di Kabupaten Jember bukanlah sekadar formalitas. "Namun sebuah keharusan yang mendasar," ujarnya.

Tanpa regulasi yang kuat, lanjutnya, upaya pelindungan KIK tidak akan berjalan dengan efektif. Perda tersebut juga menjadi landasan hukum yang memastikan bahwa setiap bentuk KIK di Jember tercatat dengan baik, terlindungi dari eksploitasi yang tidak sah. "Dan tentu saja dapat dimanfaatkan secara adil dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Kadivyankum menjelaskan bahwa KIK merupakan aset berharga yang dimiliki bersama oleh suatu komunitas atau masyarakat adat. Kekayaan tersebut meliputi pengetahuan tradisional (PT), ekspresi budaya tradisional (EBT), sumber daya genetik (SDG), dan indikasi geografis (IG).

"Setiap komunitas atau masyarakat adat memiliki warisan budaya yang berperan penting dalam menjaga identitas lokal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat," katanya.

Dalam hal ini, Kabupaten Jember memiliki banyak potensi KIK. Misalnya, pengetahuan tradisional tentang pengolahan kopi dan cokelat, ekspresi budaya lokal seperti seni tari dan musik tradisional, serta hasil pertanian khas yang bernilai ekonomis tinggi. Indikasi geografis dari produk pertanian Jember seperti kopi Jember juga memiliki pengakuan yang luas dan memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2024-09-30_at_19.22.32_1.jpegWhatsApp_Image_2024-09-30_at_19.22.32.jpegWhatsApp_Image_2024-09-30_at_19.22.30.jpegWhatsApp_Image_2024-09-30_at_19.22.31_1.jpegWhatsApp_Image_2024-09-30_at_19.22.31.jpeg

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-335052
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamjatim@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  0811335052
  kanwiljatim@kemenkumham.go.id
  humaskemenkumhamjatim@gmail.com