Apa Benar “Sel Tikus” itu ada? Berikut Penjelasannya

WhatsApp_Image_2021-10-18_at_10.35.44.jpeg

MADIUN – Hai sobat Lasdaun, kalian pasti pernah mendengar istilah “Sel Tikus” bukan?. Kali ini, Humas Lasdaun akan menjelaskan seperti apa yang dimaksud Sel Tikus itu.

Sebenarnya, istilah “Sel Tikus” sendiri tidak ada semenjak UU Pemasyarakatan tahun 1995. Penyebutan itu ada, karena populer diantara kalangan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Meskipun perlakuan tidak berbasis HAM kepada WBP seperti itu tidak ada.

Yang ada di Lapas saat ini adalah “Straf Cell”. Merupakan kamar yang sama seperti sel pada umumnya, hanya berada di ruangan terpisah. Kamar tersebut digunakan untuk mendisiplinkan WBP yang melakukan pelanggaran di area Lapas. Seperti kedapatan memiliki alat komunikasi atau berkelahi sesama WBP.

“Jadi contohnya si A memukul si B, kemudian si A juga memukul si C. Nanti si A akan kita pindah ke Sel Straf. Yang kita pisahkan sel-nya ada 2. Yaitu yang terancam jiwanya ataupun yang mengancam jiwa orang lain. Yang jelas kita pisah,” kata Ka.KPLP Lasdaun, Sastra Irawan, Jumat(15/10/2021).

WhatsApp_Image_2021-10-18_at_10.36.35.jpeg

WBP yang masuk ke Sel Straf telah melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Dari sidang tersebut diketahui, WBP tersebut layak mendapatkan pendisiplinan ringan, sedang atau berat berdasarkan kategori pelanggaran yang dilakukan.

“Kalau jaman Belanda dulu ada memang Sel Tikus. WBP tidak bisa berdiri dan hanya bisa jongkok. Ada sel seperti itu. Tapi kalau Lapas dan Rutan saat ini tidak ada,” pungkasnya.

Nah, itu tadi penjelasan tentang istilah “Sel Tikus” yang realita di lapangan tidak ada. Semoga penjelasan tadi bisa membuka wawasan Sobat Lasdaun agar tidak salah paham.
Sekian penjelasan dari Humas Lasdaun. Salam sehat selalu, jangan lupa selalu terapkan Protkes 5M.(Humas Lasdaun)

Kami PESILAT ( ProfEsional SInergi LoyAl Transparan)


Cetak   E-mail