
Layanan Pemberian Air Bersih
Persyaratan
Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian
Jaminan Pelayanan
Jaminan Keamanan
Tidak ada Persyaratan
- WBP di dalam Lapas/Rutan dipenuhi kebutuhan akan air bersih baik untuk kebutuhan Mandi, Cuci dan Kakus
- Kebutuhan air bersih dalam pemenuhan kebutuhan untuk mandi, cuci dan kakus minimal 60 liter per orang per hari
- Mandi dilakukan minimal 2 kali per hari
- Cuci 1 kali per hari
- Prosedur pemberian menyesuaikan dengan keadaan pada masing-masing Lapas/Rutan
24 jam
Tersedianya Air bersih yang cukup
Sertifikasi Air Bersih dari Instansi yang kompeten