Sidang TPP di Rutan Gresik Menjadi Solusi Bagi Warga Binaan dalam Proses Integrasi Kembali ke Masyarakat

01 April 2023

GRESIK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim kembali melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Usulan Integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Dalam sidang TPP kali ini, dihadiri oleh beberapa pihak seperti Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Anis Handoyo selaku ketua sidang TPP, Sekretaris sidang TPP, Elok Hakiki, serta 4 anggota TPP lainnya, dan diikuti oleh 20 warga binaan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rutan Gresik, dan membahas tentang Usulan Asimilasi di Rumah, Cuti Bersayarat (CB), Remisi susulan dan Pembebasan Bersayarat (PB). (Sabtu, 01/04/2023)

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pengarahan dan pembinaan kepada warga binaan mengenai kewajiban dan hak mereka selama masa penahanan, serta sikap, perilaku, dan tata hidup yang seharusnya diterapkan selama proses pengajuan PB, CB, Remisi susulan dan Asimilasi dirumah.

01 April 2023 2

Dalam pelaksanaan TPP, dilakukan dengan adil dan transparan, sehingga warga binaan mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan asimilasi di rumah, cuti bersyarat (CB), remisi susulan, dan pembebasan bersyarat (PB). Dengan kegiatan ini diharapkan agar warga binaan yang diusulkan dapat bertanggung jawab dan melaksanakan tugas dengan baik serta mengetahui tentang kewajiban dalam menjalani program integrasi.(Humas Rutan Gresik)


Cetak   E-mail