Penggalian Data Litmas JFPK Bapas Kediri Di Masa Pandemi Covid-19

WhatsApp_Image_2021-08-07_at_14.46.48.jpegDalam rangka memutus tali rantai penyebaran virus corona yang akhir-akhir ini makin mewabah, Kementerian Hukum dan HAM menerapkan berbagai kebijakan untuk mendukung program pemerintah diantaranya pelaksanaan kegiatan penggalian data Litmas dengan menerapkan prinsip social/phisycal distancing (meminimalisir kontak fisik), namun tetap selaras dengan penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Sabtu, 07/08/2021, JFPK Madya an. Idha Wening melakukan penggalian data terkait dengan pembuatan litmas anak yang telah melanggar UU ITE. Penggalian data melalui Vidio Call ini dilakukan kepada klien anak, orang tua klien anak, tokoh masyarakat setempat dan juga petugas Kepolisian selaku penyidik perkara. Hal itu dimaksudkan agar data yang diperoleh bersifat valid dan akurat, karena data didapat dari keterangan orang-orang terdekat klien anak.
Data yang didapat dari wawancara ini, selanjutnya akan disusun menjadi sebuah laporan penelitian kemasyarakatan (Litmas) yang akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan rekomendasi terbaik dalam penyelesaian perkara anak.


Cetak   E-mail