Apel Pelepasan Masa Purna, Bukan Akhir dari Pengabdian terhadap Masyarakat

a64

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan Apel Pelepasan Masa Purna Tugas salah seorang pegawai pada hari Kamis (29/12). Bertempat di halaman depan Rutan Sampang, Apel Pelepasan dihadiri oleh pegawai Rutan Sampang. Pegawai yang memasuki masa purna bernama Saniman, beliau merupakan anggota Regu Pengamanan dan telah mengabdikan tugas sebagai PNS selama 33 Tahun di Rutan Sampang.

Dalam Apel Pelepasan Masa Purna Tugas tersebut, Saniman berkesempatan untuk menyampaikan sambutannya. Beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Pegawai Rutan Sampang.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah bekerja sama dan mendukung kinerja saya selama ini, sehingga saya mampu melaksanakan tugas dengan baik hingga memasuki masa purna. Pengalaman dan kerja sama dengan pegawai Rutan Sampang merupakan hal yang tidak bisa saya lupakan. Dan saya memohon maaf jika ada salah kata dan perbuatan yang saya lakukan," ungkapnya.

Karutan Sampang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto juga menyampaikan sambutannya. Beliau mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Saniman atas pengabdiannya selama ini terhadap Rutan Sampang.

"Saya mewakili Rutan Sampang mengucapkan terima kasih kepada Pak Saniman, atas pengabdian dan loyalitasnya selama ini. Saya juga mengapresiasi Pak Saniman karena berhasil lulus menjadi ASN yang baik dan mampu menjadi teladan dalam berpakaian bagi pegawai yang lain. Masa purna bukan akhir dalam bertugas, namun merupakan bentuk awal untuk melanjutkan pengabdian terhadap masyarakat. Selamat kembali pada bagian masyarakat serta selamat bertemu dengan keluarga," jelasnya.

Dengan Masa Purna Saniman yang mampu lulus menjadi ASN yang baik, diharapkan dapat memicu semangat para pegawai yang lain untuk disiplin dalam melaksanakan tugas. Karena tidak semua petugas mampu lulus sebagai ASN yang baik.

-Humas Rutan Sampang-

a65a66


Cetak   E-mail