Antisipasi dan Penanggulangan Penyebaran Narkoba, Rutan Sampang Ikuti Webinar

1

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur mengikuti pelaksanaan Webinar dengan Tema "Antisipasi dan Penanggulangan Penyebaran Narkoba pada Lapas dan Rutan" pada hari Selasa (10/01). Kegiatan Webinar diikuti oleh Penjaga Tahanan khusunya PNS Pengangkatan tahun 2021 dan CPNS tahun 2022 pada 10 Kantor Wilayah yang menjadi wilayah kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Kegiatan Webinar dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Tengah. Dalam sambutannya beliau berpesan kepada petugas agar selalu berkomitmen dan progresif.

"Data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menunjukkan bahwa 46% Rutan dan Lapas dihuni oleh warga binaan dengan kasus narkoba. Sehingga untuk mengantisipasi peredaran narkoba, dibutuhkan komitmen yang sangat kuat serta upaya secara progresif dan terus-menerus dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang dilakukan oleh petugas. Selain itu, bisa dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada petugas dan penambahan petugas penjaga tahanan. Serta berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya," ucapnya.

Kegiatan Webinar diisi oleh 2 Narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, yaitu Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jateng, Susanto serta Kasi Pasca Rehabilitasi BNNP Jateng, Sardianto. Dalam materi ini disampaikan bahwa Antisipasi Narkoba di Lapas dan Rutan dapat dilakukan dengan memaksimalkan upaya P4GN dan Perketat Keamanan.

-Humas Rutan Sampang-

23


Cetak   E-mail