SAMPANG — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur melakukan pemasangan fire block pada area ruang kantor dan kamar hunian pada hari Sabtu (13/01). Fire block ini merupakan bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, mengandung cairan khusus dan air yang mempercepat pemadaman api jika terjadi kebakaran. Pemasangan fire block ini sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kebakaran di area Rutan Sampang.
Pemasangan fire blok dilakukan oleh 1 orang tamping dengan dikawal ketat oleh Staff Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Pemasangan fire block dilaksanakan di titik-titik yang dinilai rawan terjadi kebakaran, terutama di area portir yang terdapat panel listrik. Pemasangan fire block berjalan tertib dan lancar, diharapkan dengan adanya pemasangan fire block ini, Rutan Sampang mampu terus melakukan deteksi dini dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
-Humas Rutan Sampang-