Rupbasan Surabaya Terima Titipan 5 Jetski dari KPK

WhatsApp Image 2018-04-27 at 3.14.56 PM.jpegPERIKSA KELENGKAPAN : Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono (kanan) bersama Kepala Rupbasan Surabaya Suwanto meninjau moil yang baru dititipkan KPK siang tadi (27/4).
SURABAYA - Rumah Penitipan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya mendapat titipan lima Jetski dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Jetboat, ada juga enam buah mobil dan dua buah sepeda motor. Barang sitaan itu dari kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Mojokerto Mustafa Kemal Pasha. Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono membenarkan adanya penitipan tersebut. Kendaraan tersebut, diantarkan ke Rupbasan Kamis malam (26/4). "Benar, sekitar pukul 20.30, Rupbasan Kelas I Surabaya, menerima titipan dari KPK," katanya usai mengikuti upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang dilaksanakan di Rupbasan Kelas I Surabaya hari ini (27/4). Total, ada 13 kendaraan dititipkan ke Rupbasan Kelas I Surabaya. Masing-masing 6 unit kendaraan roda empat, 2 unit kendaraan roda dua, dan 5 unit jetski. "Ini adalah kasus gratifikasi dari Mojokerto," lanjut Kadivpas. "Dari kasusnya Bapak Mustafa Kemal," tambahnya. Kadivpas mengaku belum mengetahui sampai berapa lama barang sitaan KPK ini dititipkan ke Rupbasan Kelas I Surabaya. Dirinya menjelaskan, hal itu bergantung pada keputusan lebih lanjut dari KPK. Selama ini, Rupbasan hanya sebagai tempat penitipan saja. "Ya, karena Rupbasan sifatnya pasif, untuk lebih jelasnya bisa tanya langsung ke KPK," paparnya. (Humas Kanwil Jatim)


Cetak   E-mail