DISPENDUKCAPIL KOTA PASURUAN REKAM CETAK E KTP WBP LAPAS PASURUAN PEMILIH PILKADA 2020

IMG 20201125 WA0009 01

PASURUAN_Melalui koordinasi yang intens antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemerintah Kota Pasuruan hari ini (25/11) di Lapas Pasuruan dilaksanakan Rekam Cetak KTP Elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langka dan upaya pemenuhan hak konstitusi / hak pilih bagi Narapidana dalam pelaksanaan Pemilu Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2020.
Seperti yang sudah diketahui bersama Pemilihan Umum Kepala Daerah yang akan diselenggarakan secara serentak pada hari Rabu, 9 Desember 2020 yang akan datang, daftar pemilihnya adalah dengan berbasis data dari KTP Elektronik, Kegiatan hari ini dilaksanakannya Perekeman bagi WBP warga Kota Pasuruan tambahan / pindahan baru yang belum terdaftar dalam DPT, untuk itulah dilakukan perekaman biometrik iris mata oleh Tim dari Dispenduk Capil. “Ada 17 WBP baru yang belum terdaftar dalam DPT, untuk itu hari ini dilaksanakan perekaman agar bisa muncul NIK / NKK, termasuk apabila WBP yang belum pernah dicetak KTP Elektroniknya bisa kami cetak hari ini,” ucap Haulan Petugas Dispenduk Capil.
Turut hadir 2 orang staf KPU Kota Pasuruan untuk memonitoring pelaksanaan perekaman E-KTP oleh Dispenduk Capil di Lapas Pasuruan. “Kami diutus oleh Komisioner KPU Kota Pasuruan untuk turut serta memonitoring pelaksanaan perekaman E-KTP hari ini, dengan tujuan diantaranya guna mendapatkan data yang valid terkait narapidana baru agar bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” ungkap Goentoer M. Nur staf KPU Kota Pasuruan.
Waskito Budi Darmo Kasi Pembinaan Narapidana dan Giatja yang turut mendampingi dalam kegiatan perekaman mengungkapkan apresiasinya kepada KPU Kota Pasuruan selaku penyelenggara pemilu dan Dispenduk Capil yang berperan aktif dalam menfasilitasi Warga Binaan Lapas Pasuruan agar mendapatkan hak pilihnya.


Cetak   E-mail