RUTAN SURABAYA KEMBALI TERIMA ORANG 106 TAHANAN BARU DARI KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA

09042021_Penerimaan_OT_Baru_3.JPG

Sidoarjo - (09/04) Di masa New Normal seperti sekarang ini Rutan Surabaya tetap menerapkan Protokol Penerimaan Tahanan Baru

Sesuai dengan Edaran Dirjen PAS nomor PAS-20.PR.01.01 Tahun 2020 bahwa setiap penerimaan tahanan baru wajib menerapkan protokol kesehatan mulai dari proses masuk sampai dengan proses penempatan di blok hunian pada Lapas/Rutan.

"Di Rutan Medaeng sampai saat ini masih menerapkan protokol kesehatan dalam menerima tahanan baru sesuai dengan ketentuan, tahanan yang masuk harus dilengkapi hasil rapid covid 19 dan dinyatakan non reaktif" ujar  Kasi Pelayanan Tahanan, Sukarna Trisna Atmaja.

Selanjutnya para tahanan akan di tempatkan para Blok Karantina / Blok Isolasi khusus tahanan baru selama 2 minggu sebelum memasukin Blok Hunian. (Humas Rutan Surabaya)


Cetak   E-mail