Pamekasan - Kamis 22 April 2021 Bapas Pamekasan yang di wakili oleh Kasubsi Bimbingan Klien Anak Nanik Herawati, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Rasyidi yang bertindak sebagai pemateri & Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Lovita Nurindah Sari bertindak sebagai moderator memberikan sosilisasi di SMAN 1 Pamekasan.
Sosilisai yang diberikan terhadap Siswa-Siswa SMAN 1 Pamekasan di 3 kelas berbeda diantaran kelas XI IPA G, XI IPS I & XI IPS J adalah tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Sosialisai Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia yang bertempat di SMAN 1 Pamekasan dimulai pukul 08.00 WIB s/d 10.00 WIB.
Dalam sosialisasi tentang SPPA di SMA 1 Pamekasan tersebut sesekali juga diselingi dengan kuis & pemberian hadiah door prize.
Sosialisasi tentang SPPA di SMA 1 Pamekasan tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Sosialisasi bertujuan untuk menambah pengetahuan Siswa-Siswi terkait Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia dan beberapa Kasus Perilaku Seksual Pra Nikah oleh remaja/anak, serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum kepada Anak.
(Humas Bapas Pamekasan)