Jangkau Lumajang, Kantor Imigrasi Malang Lakukan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing.

LUMAJANG - Melakukan pengawasan orang asing merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Kantor Imigrasi Malang. Dengan wilayah kerja yang cukup luas mencangkup empat Kota dan empat Kebupaten, Kantor Imigrasi Malang harus dapat menjalin sinergi dengan setiap instansi di daerah dalam hal pengawaan orang asing. Salah satu upaya menjalin komunikasi adalah dengan adanya wadah Tim Pengawasan Orang Asing di setiap wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang.

WhatsApp_Image_2021-06-29_at_13.17.22.jpeg

WhatsApp_Image_2021-06-29_at_13.17.23.jpeg

Hari ini (29/06) Kantor Imigrasi Malang melakukan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Gajah Mada Lumajang dihadiri Dinas serta instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Lumajang. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Aurizal. Setelah memberikan sambutan dilanjutkan tentang pemaparan kegiatan pengawasan orang asing dan data keberadaan orang asing di Kabupaten Lumajang.

WhatsApp_Image_2021-06-29_at_13.17.22_1.jpegWhatsApp_Image_2021-06-29_at_13.17.22_2.jpeg

Tidak hanya membahas terkait pengawasan orang asing, akan tetapi Kantor Imigrasi Malang juga memperkenalkan Inovasi Layanan yaitu Aplikasi Singa Karmila (Sistem Informasi dan Layanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Malang). Aplikasi Singa Karmila sendiri juga memiliki fitur yang terintegrasi dengan aplikasi pelaporan orang asing. Selain pemaparan materi, kegiatan di lanjutkan dengan tanya jawab dan sharing informasi tentang keberadaan orang asing di Kabupaten Lumajang.

WhatsApp_Image_2021-06-29_at_13.17.23_1.jpegWhatsApp_Image_2021-06-29_at_13.17.23_5.jpeg

 


Cetak   E-mail