Sebagai upaya dan antisipasi dari lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi dalam kurun satu bulan terakhir, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Lakukan Test Rapid Antigen kepada seluruh pegawai.
Malang – Hari ini (29/06) bertempat di Aula Kantor Imigrasi Malang, seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang melakukan test rapid antigen dengan cara bergiliran dan menerapkan physical distancing. Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penularan pada klaster perkantoran.
Hasil Test Rapid Antigen dapat terlihat sekitar 15 menit dan seluruh pegawai dinyatakan negative pada test hari ini. Meskipun seluruh pegawai dinyatakan negative dan telah divaksin, Kepala Kantor menghimbau seluruh pegawai untuk mematuhi Protokol Kesehatan 5M.