Tim Pemeriksa Substantif Lakukan Wawancara Kepada Pemohon Kewarganegaraan

 WhatsApp_Image_2021-07-23_at_04.09.27.jpeg

SURABAYA – Proses naturalisasi Xiangguang Xue untuk menjadi Warga Negara Indonesia telah memasuki proses pemeriksaan substantif. Melalui aplikasi zoom, WNA berkebangsaan China tersebut menjalani proses pemeriksaan oleh salah satu Tim Substantif Permohonan Pewarganegaraan, yaitu dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Timur.

Kabid Pelayanan Hukum Mustiqo Vitra A mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan hari ini, Kamis (22/07/21), melengkapi persyaratan wawancara yang seharusnya dilakukan Dispendukcapil beberapa waktu lalu bersama dengan Tim pemeriksaan substantif lainnya. Hal tersebut dikarenakan tim dari Dispendukcapil yaitu Junita Elisabeth harus menjalani Isoman karena terpapar covid-19.

“Semua anggota Tim sudah melakukan pemeriksaan secara langsung dengan menerapkan prokes ketat, tinggal Dispenduk yang belum BAP karena waktu itu menderita covid,” terangnya. Dia melanjutkan bahwa Tim Pemeriksa substantif tersebut antara lain Kanwil Kemenkumham, Keimigrasian, Dispenduk, Pajak dan Polda. Melihat kondisi yang berangsur membaik akhirnya pagi ini Junita melakukan wawancara dengan pemohon melalui daring.

Pemeriksaan tersebut berjalan lancar dan untuk selanjutnya permohonan tersebut akan diteruskan ke Menteri Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan nantinya akan melalui pemeriksaan oleh Badan Intelejen Negara. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

 WhatsApp_Image_2021-07-23_at_03.58.02_2.jpegWhatsApp_Image_2021-07-23_at_03.58.02.jpegWhatsApp_Image_2021-07-23_at_03.58.02_1.jpeg


Cetak   E-mail