Produk Kopi Hyang Argopuro Bondowoso Terima Sertifikat Indikasi Geografis

WhatsApp_Image_2022-01-12_at_14.12.30.jpeg
BONDOWOSO
- Kabupaten Bondowoso menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang aktif mengembangkan dan memanfaatkan Indikasi Geografis.

Buktinya, untuk kali kedua, Kota Tape tersebut mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) pada produk kopi dengan merek Arabika Hyang Argopuro. Sebelumnya, pada tahun 2013 Kopi Ijen Raung yang mendapat sertifikat serupa.

Penyerahan Sertifikat IG tersebut dilakukan secara langsung oleh Plt. Ditjen Kekayaan Intelektual Razilu pada Rabu (12/01/21), di Pendopo Kabupaten Bondowoso.

Razilu menyampaikan bahwa pemanfaatan Indikasi Geografis yang dilakukan Kabupaten Bondowoso sangatlah tepat. Bahkan, lanjutnya, Bondowoso menjadi daerah perintis yang melek terhadap kekayaan intelektual.

Penyerahan Sertifikat IG hari ini pun menjadi merek kolektif yang dapat digunakan komunitas kopi di Bondowoso. "Tidak banyak pemerintah daerah yang menginisiasi hal tersebut, dan Bondowoso menjadi salah satunya," ujarnya.

Razilu juga memberi saran agar Kabupaten Bondowoso memiliki Klinik KI, karena itu menjadi tempat konsultasi dan fasilitasi ketika ada masyarakat Bondowoso ingin mendaftarkan KI.

Ada terobosan, lanjutnya, terkait pencatatan Hak Cipta. Dimana saat ini prosesnya semakin cepat dibandingkan beberapa tahun lalu. Kalau sebelumnya waktu penyelesaian bisa memakan waktu berbulan-bulan, maka sejak 20 Desember 2021 hanya maksimal 10 menit. "Maka klinik KI adalah solusinya," ujarnya.

Sementara itu Bupati Bondowoso Salwa Arifin menyampaikan bahwa pihaknya sangat bersyukur atas sertifikat IG yang diterima hari ini.

Dia menyampaikan bahwa kopi memang menjadi andalan daerahnya. Karena itu pada tahun 2017 diterbitkan Keputusan Bupati tentang Tata Kelola dan Tata Niaga Produk Kopi Bondowoso. "Kami ingin memberikan perlindungan secara menyeluruh mulai dari kawasan, kegiatan proses budidaya, kelembagaan pekebun dan pelaku usaha serta produk kopi Bondowoso itu sendiri," urainya. (Humas Kemenkumham Jatim) WhatsApp_Image_2022-01-12_at_12.49.59_1.jpegWhatsApp_Image_2022-01-12_at_12.50.02.jpegWhatsApp_Image_2022-01-12_at_12.50.02_1.jpegWhatsApp_Image_2022-01-12_at_12.50.01.jpegWhatsApp_Image_2022-01-12_at_12.50.01_2.jpegWhatsApp_Image_2022-01-12_at_12.50.01_1.jpegWhatsApp_Image_2022-01-12_at_12.50.00.jpegWhatsApp_Image_2022-01-12_at_12.49.59.jpeg


Cetak   E-mail