Kadiv Yankum: Notaris Harus Teguh Menjaga Independensi dan Komitmen

WhatsApp_Image_2022-03-05_at_21.04.00_1.jpeg SURABAYA - Sebagai pejabat publik, notaris memiliki peran yang krusial di bidang pelayanan hukum. Untuk itu, Kadiv Yankumham Subianta Mandala meminta notaris harus teguh menjaga independensi dan komitmen.

Hal itu disampaikan Subianta saat kegiatan monitoring kinerja notaris oleh Sekretariat Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Jatim kemarin (4/3). Kegiatan yang bertempat di Hotel Aston Bojonegoro itu diikuti Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) di Wilayah Pantura. Yaitu Gresik, Lamongan, Tuban dan Bojonegoro. "Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto yang disampaikan pada saat Rapat Koordinasi dan Pelantikan Anggota MPDN se-Jatim 8 Februari 2022 yang lalu," ujar Subianta.

Mengutip sambutan Wisnu kala itu, Subianta mengatakan bahwa agar MPDN dapat berkolaborasi membangun ekosistem kenotariatan yang kondusif. Yaitu dengan tetap memegang teguh nilai amanah, jujur, saksama, mandiri, dan tidak berpihak. "Oleh sebab itu, dalam forum ini kami menjelaskan mengenai tata cara pemeriksaan notaris sesuai Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020," terangnya.

Selain Subianta, kegiatan monitoring itu juga dihadiri Mahmud Fauzi (Wakil Ketua MPWN Jatim) dan Siti Anggraeni Hapsari (Anggota MPWN Jatim / Ketua Pengwil INI Jatim). Turut serta pula Tim Sekretariat MPWN Jatim ini bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan Kunjungan Daerah (KUDA) Pengwil INI Jatim.

Kegiatan tersebut bertajuk Pembinaan dan Penguatan Kode Etik dan Undang-Undang Jabatan Notaris serta Persoalan Kenotariatan dalam Praktik. Pada forum itu Subianta menekankan bahwa Notaris harus teguh menjaga independensi dan menjaga komitmen untuk tetap melaksanakan tugas jabatannya sesuai UU Jabatan Notaris. (Humas Kemenkumham Jatim) WhatsApp_Image_2022-03-05_at_08.30.06.jpegWhatsApp_Image_2022-03-05_at_08.30.08.jpegWhatsApp_Image_2022-03-05_at_08.30.08_1.jpegWhatsApp_Image_2022-03-05_at_08.30.07.jpegWhatsApp_Image_2022-03-05_at_08.30.07_1.jpeg


Cetak   E-mail