Back To Basic Pemasyarakatan Untuk Ciptakan Lapas/ Rutan Bersinar

WhatsApp_Image_2022-04-07_at_19.55.21.jpeg
SURABAYA
– Program Back To Basic Pemasyarakatan yang digalakkan oleh Ditjenpas tidak hanya untuk aspek keamanan dan ketertiban saja. Termasuk juga di bidang perawatan dan rehabilitasi. Sehingga akan membuat lapas/ rutan semakin bersinar.

Hal itu disampaikan Direktur Perawatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan Muji Raharjo saat meninjau skrining TBC terhadap WBP Lapas Pemuda Madiun hari ini (7/4). Muji yang didampingi Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo memberikan penguatan kepada petugas. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Teleconference Gedung 1 lantai 2 Lapas Pemuda Madiun tersebut juga dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Korwil Madiun.

Dalam arahannya, Muji meminta agar seluruh Kepala UPT menginternalisasi Back To Basic Pemasyarakatan hingga ke jajaran terbawah. Internalisasi akan meminimalisir agar tidak terulang kembali permasalahan yang sering menjadi pertanyaan oleh publik. “Seperti pelarian Narapidana, penggunaan handphone di dalam blok hunian dan pengulangan pelanggaran oleh mantan narapidana,” ujarnya.

Back to Basic, lanjut Muji, merupakan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan. Meliputi Pelayanan Tahanan, Pembinaan Narapidana, Pembimbingan Klien, Keamanan dan Ketertiban, Perawatan Kesehatan, serta Pengelolaan basan dan baran. “Hal tersebut termasuk Tarja yang harus dikejar untuk meningkatkan mutu dan kualitas,” urainya.

Hal senada dikatakan Teguh. Dia menekankan agar seluruh lapas dan rutan jajarannya menjadi lembaga yang bersinar. Yakni dengan menunjukkan prestasi hasil terobosan untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Teguh menjelaskan ada tiga hal penting yang harus dilakukan oleh jajarannya untuk menjadi bersinar. “Pertama adalah loyalitas. Dilanjutkan dengan kerja bagus. Dan terakhir adalah kerja ikhlas,” terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim) WhatsApp_Image_2022-04-07_at_14.10.19_1.jpegWhatsApp_Image_2022-04-07_at_14.10.21.jpegWhatsApp_Image_2022-04-07_at_14.10.20.jpegWhatsApp_Image_2022-04-07_at_14.10.20_2.jpegWhatsApp_Image_2022-04-07_at_14.10.20_1.jpegWhatsApp_Image_2022-04-07_at_14.10.19.jpeg


Cetak   E-mail