Wujud Komitmen Bersama, Kemenkumham Jatim Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

WhatsApp_Image_2022-04-25_at_13.33.02.jpeg

SURABAYA – Sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), maka pada Senin (25/04/21) Kanwil Kemenkumhham Jatim beserta jajaran menggelar pencangan P2HAM secara hybrid.

Kegiatan pencanangan tersebut dihadiri secara daring oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi didampingi Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Sri Kurniati Pane.

Sedangkan di kantor wilayah hadir Plt. Kakanwil Wisnu Nugroho Dewanto beserta Pimti Pratama, serta Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jatim. Hadir pula Ka UPT wilayah Surabaya dan Ka UPT peraih predikat WBK.

Mualimin dalam sambutannya mengatakan bahwa pencanangan tersebut sebagai langkah awal sebagai bentuk komitmen unit kerja untuk melaksanakan P2HAM. “Sekaligus bentuk kesiapan kepada tahap selanjutnya yaitu Tahap Pembangunan,” terangnya.
Karena itu Dirjen HAM mengapresiasi langkah jajaran Kemenkumham Jatim dalam pencanangan yang telah dilakukan hari ini. Dia juga menuturkan bahwa di Jatim banyak satker yang telah memperoleh WBK WBBM.

Lalu, apakah hal itu menjadikan satker tersebut berpredikat P2HAM? menjawab pertanyaan yang sering disampaikan oleh jajaran, Dirjen HAM menekankan bahwa hal tersebut nantinya menjadi salah satu syarat penilaian pelayanan berbasis HAM.

Mengakhiri sambutan, Mualimin meminta seluruh jajaran agar menghormati, melindungi dan memajukan bersama pelayanan publik berbasis HAM. “Ayo kita tegakkan bersama, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan berbasis HAM,” ungkapnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2022-04-25_at_13.19.04.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-25_at_13.19.04_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-25_at_13.19.04_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-25_at_13.19.03.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-25_at_13.19.03_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-25_at_13.19.02.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-25_at_13.19.02_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-25_at_13.19.01.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-25_at_13.19.01_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-25_at_13.19.01_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-25_at_13.19.00.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-25_at_13.19.00_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-25_at_13.19.05.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-25_at_13.19.05_1.jpeg


Cetak   E-mail