Gelar Workshop Persiapan Penilaian ZI Menuju WBK/WBBM

WhatsApp_Image_2022-04-28_at_15.25.21.jpeg

SURABAYA – Penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju WBK WBBM terus mengalami perubahan. Hal itu dilakukan untuk semakin meningkatkan kualitas penilaian.

Dan untuk menginformasikan hal tersebut, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI menggelar Workshop Persiapan Penilaian ZI Menuju WBK/WBBM pada Kamis (28/04/22) secara virtual.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Inspektur Wilayah VI Luluk Ratnaningtyas dan menghadirkan Doktor Gurning sebagai narasumber. Di Ruang Raden Wijaya kantor wilayah, hadir Ketua ZI Indah Rahayuningsih beserta Tim Pokja kanwil.

Dalam sambutannya Irwil VI menyampaikan bahwa Perubahan Kebijakan Pembangunan ZI ditandai dengan dicabutnya Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah dan diterbitkannya Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021.

Dalam Permenpan tersebut dikatakan bahwa penilaian dilakukan secara berjenjang, dimana sebelum diajukan ke TPI ada penilaian berjenjang dari Unit Kantor Wilayah dan Unit Eselon I Pembina.

Kewenangan Penetapan WBK/WBBM Oleh TPI, lanjutnya, bagi instansi pemerintah yang satkernya telah banyak mendapatkan predikat Menuju WBK/WBBM maka tidak perlu diajukan lagi. “Ketentuannya yaitu lebih dari 30% maka instansi tersebut tidak perlu mengajukan satkernya lagi untuk diajukan mendapatkan menuju WBK/WBBM,” terangnya.

Kantor Wilayah dan Unit Eselon I juga diminta melakukan pernilaian secara independen dan profesional terhadap satuan kerja di lingkungan kerjanya dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021.

Kantor Wilayah dan Unit Eselon I, lanjutnya, agar jangan mengusulkan satuan kerja ZI hanya untuk medapatkan jumlah yang banyak diusulkan, namun hendaknya mengusulkan satuan kerja ZI yang benar-benar memiliki kualitas yang baik. “Perhatikan komitmen pimpinan dan seluruh pegawai, inovasi pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat, serta Integritas dan Capaian Kinerja satker tersebut,” urainya. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2022-04-28_at_14.07.06_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-28_at_14.07.06_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-28_at_14.07.05.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-28_at_14.07.05_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-28_at_14.07.05_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-28_at_14.07.04.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-28_at_14.07.04_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-28_at_14.07.04_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-04-28_at_14.07.06.jpeg

 


Cetak   E-mail