Undang Inventor, Gelar Workshop Penyelesaian Substantif Paten

WhatsApp_Image_2022-05-11_at_18.36.50.jpeg
SURABAYA
- Sebagai negara yang sedang berproses membangun infrastruktur, peran inventor sangat dibutuhkan di Indonesia. Untuk itu diperlukan pelindungan hukum terhadap produk paten yang dihasilkan para inventor. Termasuk pengelolaan pasca pendaftaran paten.

Mengingat pentingnya hal tersebut, DJKI bersama Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar workshop penyelesaian substantif paten. Kegiatan yang digelar di Aula Raden Wijaya itu bertajuk pengelolaan pasca pendaftaran paten dengan perguruan tinggi/ litbang/ pelaku usaha di kanwil. Kegiatan yang rencananya digelar hingga 14 Mei 2022 nanti, dihadiri 15 perwakilan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Universitas seluruh Jatim, para inventor dan sentra KI.

Pada sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menyatakan bahwa paten selalu terkait dengan bidang teknologi yang secara cepat terus berubah dan berkembang. Sesuai dengan perkembangan iptek dan kondisi masyarakat. Menurutnya, negara-negara maju sudah tidak mengandalkan pertumbuhan dari sumber daya alamnya. Melainkan mulai menggunakan produk kekayaan intelektual sebagai sumber peningkatan perekonomian. Sadar atau tidak, lanju Zaeroji, anak-anak Indonesia sudah mulai demam film dan lagu dari Korea, memakai handphone teknologi China, dan menggunakan aplikasi ciptaan Amerika. “Semua itu adalah Kekayaan Intelektual negara-negara maju yang mulai berhasil merubah tatanan perekonomian dunia,” ujarnya.

Untuk itu, Zaeroji berharap, potensi puncak bonus demografi pada tahun 2030 yang akan diterima Indonesia bisa dioptimalkan. Yaitu dengan munculnya invensi-invensi yang melimpah. Karena modal utama invensi tersebut adalah ide atau kreatifitas dari pikiran manusia. “Untuk mendapat perlindungan hukum, maka invensi-invensi tersebut perlu diajukan pendaftaran Patennya,” tuturnya.

Rezim hukum perlindungan Kekayaan Intelektual, lanjut Zaeroji, saat ini sudah semakin mudah diakses. Persyaratan, tarif, tata cara, serta status permohonannya sudah dapat terpantau secara online. Karena itu dalam forum tersebut, dia berharap agar sekaligus menjadi sarana promosi bahwa pendaftaran Paten saat ini sudah semakin sederhana. “Agar semakin banyak muncul invensi-invensi teknologi yang akan mendukung pembangunan negara kita,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang DJKI, Yasmon mengapresiasi antusiasme para inventor dari Jatim. Menurutnya, inventor dari Jatim selama ini terkenal dengan sikapnya yang kritis. Sehingga, pihaknya akan all out mendukung dengan menghadirkan para pemeriksa substantif paten yang terbaik yang dimiliki DJKI. “Silahkan memanfaatkan forum ini untuk berdiskusi dengan 10 pemeriksa paten terbaik yang kami miliki,” ajak Yasmon. (Humas Kemenkumham Jatim)
WhatsApp_Image_2022-05-11_at_18.08.02.jpegWhatsApp_Image_2022-05-11_at_18.08.01.jpegWhatsApp_Image_2022-05-11_at_18.08.06.jpegWhatsApp_Image_2022-05-11_at_18.08.05.jpegWhatsApp_Image_2022-05-11_at_18.08.05_1.jpegWhatsApp_Image_2022-05-11_at_18.08.04.jpegWhatsApp_Image_2022-05-11_at_18.08.04_1.jpeg


Cetak   E-mail