BIMTEK JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU OLEH BIRO KEPEGAWAIAN DI KANWIL JATIM

 

JFT

JFT 1

JFT 2

SURABAYA - Pada tanggal 6 Nopember 2012, Biro Kepegawaian Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI mengadakan Bimtek Jabatan Fungsional Tertentu bagi Jabatan Fungsional Medis, Paramedis dan Arsiparis di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim. Dalam bimtek tersebut hadir Kakanwil Kemenkumham Jatim Y. Ambeg Paramarta yang didampingi oleh Kadiv Administrasi Dwi Prasetyo Santoso. Sementara itu hadir pula Kabag Pengembangan Karir Pegawai Sekjen Kemenkumham RI Junarto serta Direktur Akreditasi & Profesi Kearsipan Nasional Chatarina Saptorini.

Dalam sambutannya, Kakanwil mengatakan bahwa jabatan fungsional adalah hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri. Beliau juga berharap melalui bimtek ini para peserta dapat memahami prosedur pengusulan untuk pengangkatan jabatan fungsional tertentu dan hak serta kewajiban yang harus dipenuhi. “Para peserta diharapkan juga mampu menyusun DUPAK serta dapat memacu produktivitas dan dapat meningkatkan kuantitas pemangku jabatan fungsional tertentu,” katanya. 

Kakanwil juga menambahkan bahwa saat ini para pegawai masih berfikir tentang jabatan struktural, padahal menurut Menpan, kedepannya ada dua hal yang harus diperhatikan dalam setiap organisasi yaitu Tepat Ukuran dan Tepat Fungsi. “Nantinya organisasi akan ideal bila miskin struktur tapi kaya akan fungsi. Karena itu Menpan meminta agar Jabatan Fungsional Tertentu harus dikembangkan disetiap organisasi,” jelasnya. 

Untuk diketahui, Bimtek yang digelar di aula kanwil tersebut diikuti oleh seluruh Jabatan Fungsional Tertentu yang ada di Kantor Wilayah dan UPT (Pemasyarakatan, Keimigrasian dan BHP) seperti arsiparis, dokter, dokter gigi dan perawat. (CS-HUMAS JATIM)


Cetak   E-mail