PELATIHAN HAM BAGI PANITIA RANHAM KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI JAWA TIMUR

foto berita pelatihan ham 1

VIDEO STREAMING (Klik disini)

SURABAYA - Berangkat dari amanat konstitusi kita, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945  Pasal 28 I ayat 4 bahwa Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM)  adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah. Hal ini juga diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM pasal 71 bahwa Pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakan,  dan memajukan Hak Asasi Manusia (HAM), Kemudian langkah implementasinya sebagaimana dijabarkan dalam pasal 72 UU Nomor 39 Tahun 1999 bahwa kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah  meliputi langkah-langkah implementasi yang efektif dalam bidang hukum, politik, ekonomi,sosial, budaya, pertahanan keamanan negara, dan bidang lain. Artinya implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) harus dilaksanakan oleh negara terutama pemerintah pada semua bidang kehidupan manusia tanpa terkecuali.Dalam upaya mempercepat  implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) ini pemerintah telah menyusun Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di Provinsi Jawa Timur,terkait hal tersebut Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengadakan Pelatihan HAM Bagi Panitia RANHAM Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Timur, kegiatan ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari, mulai tanggal 3 sampai dengan 6 September 2013,  bertempat di Twin Hotel  Surabaya. Pelatihan ini diikuti 30 orang peserta yang terdiri dari :  Biro Hukum dan Bappeda provinsi, Bakesbangpol dan Bappeda Kabupaten/Kota, turut hadir sebagai narasumber pada Pelathan ini antara lain dari : Direktorat Jenderal HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, dan narasumber dari kalangan Akademisi. 

foto pelatihan ham 2

Pada acara Pembukaan Pelatihan HAM Bagi Panitia RANHAM Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Timur ini dihadiri oleh Direktur Penguatan HAM bapak Drs. Agus Rawan, SH, MM., M.S.i, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bapak Indro Purwoko didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian, dan Plt. Kantor Imigrasi Klas I Surabaya, dan beberapa pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Pada sambutan Direktur Penguatan HAM bapak Drs. Agus Rawan, SH, MM., M.S.i disampaikan bahwa Pelatihan HAM Bagi Panitia RANHAM Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Timur ini merupakan angkatan kedua, yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2011 yang lalu, beliau berharap kepada semua peserta agar mengikuti acara pelatihan secara konperenhenship mulai dari pembukaan sampai dengan penutupan, karena ini merupakan satu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan antara materi yang satu dengan yang lain diharapkan adanya kerjasama yang sinergi antara pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah.

Kegiatan Pelatihan HAM Bagi Panitia RANHAM Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Timur dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bapak Indro Purwoko, dalam sambutan nya beliau menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya pemahaman tentang HAM secara mendalam sehingga dalam penyusunan Raperda nantinya selalu memuat nuansa HAM didalamnya yang disesuaikan dengan tugas/fungsi dri SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) masing-masing. HUMAS-And/Wis


Cetak   E-mail