PENGUATAN MONITORING EVALUASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA IMPLEMENTASI REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM TAHUN 2015

 

 

SURABAYA, Kementerian Hukum dan HAM sebagai salah satu fungsi pemerintahan mengimplementasikan Visi dan Misi Presiden RI tersebut dalam pelaksanaan tugasnya, yang merupakan wujud nyata sebagai pengejawantahan pengabdian yang berkesinambungan dalam rangka pencapaian Reformasi Birokrasi diseluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penguatan Monitoring Evaluasi Tugas dan Fungsi serta Implementasi Reformasi Birokrasi Kemenkumham Tahun 2015 dilaksanakan pada hari Jum’at (31/7) di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, hadir dalam acara tersebut Pejabat Struktural eselon II & III Kanwil dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) se-Jawa Timur.

Pengarahan Tim Penguatan Monitoring dan Evaluasi Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin langsung oleh Drs. M. Nurdin, MM. Staf khusus Menteri dalam paparannya menyatakan bahwa Pembangunan Sarana dan Prasarana dan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Tahun 2015, menjadi bagian penting yang harus dimonitoring dan dievaluasi, karena pada dasarnya monitoring dan evaluasi merupakan bagian terpenting dalam suatu siklus pengelolaan program.

I Wayan K. Dusak selaku Kakanwil dalam sambutannya menyatakan bahwa monitoring dan evaluasi sangat bermanfaat untuk mengetahui tingkat pencapaian dan kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan dalam perencanaan program dengan hasil yang dicapai melalui kegiatan dan atau program secara berkala. Sedang tujuan lain adalah apabila dalam monev tersebut ditemukan kendala atau masalah, dapat langsung dilakukan bimbingan, saran-saran dan cara mengatasinya serta melaporkannya secara berkala. “Sehingga manfaat dari monev tersebut antara lain adalah untuk mengetahui proses dan hasil terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi masing-masing agar proses reformasi birokrasi dapat berjalan dengan baik” kata Kakanwil (Humas).


Cetak   E-mail