PENGUKUHAN SATUAN TUGAS PENANGGULANGAN DAN PENANGANAN IMIGRAN ILEGAL JAWA TIMUR

satgas

VIDEO STREAMING (Klik disini)

 

SURABAYA – Dalam rangka mengantisipasi gangguan stabilitas keamanan terkait dengan keberadaan para Imigran Illegal yang belakangan semakin meningkat di wilayah Jawa Timur, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur membentuk Satuan Tugas Penanggulangan dan Penanganan Imigran Illegal. Acara tersebut dilaksanakan pada Selasa (7/5) di Hotel Garden Palace Surabaya dan dikukuhkan oleh Direktur Penyidikan Penindakan Keimigrasian Direktorat Keimigrasian Ida Bagus K Adnyana.

Hadir Kakanwil Kemenkumham Jatim Indro Purwoko didampingi para kepala divisi mengikuti acara tersebut. Anggota satgas yang dikukuhkan tersebut diantaranya adalah pejabat struktural dari Divisi Keimigrasian serta para Kepala UPT Keimigrasian di jajaran Kanwil Jatim.

Dalam sambutannya Ida Bagus K Adnyana mengatakan bahwa pengukuhan satgas di Jawa Timur kali ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan sejak tahun 2012 di seluruh wilayah Indonesia, karena itu dia sangat mengapresiasi pengukuhan tersebut. Kedepannya, lanjutnya, sangat diharapkan satgas yang saat ini telah terbentuk untuk dapat selalu berkoordinasi, baik secara intern maupun eksternal. “Karena pada dasarnya penanggulangan dan penanganan imigran illegal tidak bisa dilaksanakan seorang diri melainkan harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya.” jelasnya. Dia juga berpesan untuk selalu mencermati kondisi yang ada disekitar sehingga insiden sekecil apapun dapat ditekan sedini mungkin. (humas/wis-and)


Cetak   E-mail