Gandi Sugandi Masuki Masa Purnabakti, Bapas I Malang Dipimpin Pelaksana Tugas


FOTO_UTAMA_2.png
SURABAYA
- Kepala Bapas I Malang Gandi Sugandi masuki masa purnabakti hari ini (30/ 3). Posisinya digantikan Suprianto sebagai pejabat pelaksana tugas.

Perpindahan tongkat kepemimpinan Bapas I Malang itu ditandai dengan serah terima jabatan dan pisah sambut sore ini (30/ 3).

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari yang hadir sebagai saksi mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan Gandi kepada negara khususnya Kemenkumham. Menurutnya, Gandi menjadi contoh pejabat yang sederhana dan bisa menunjukkan prestasi.

"Cukup kiranya, pak Gandi membuktikan dengan prestasi-prestasi seperti predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KemenPAN-RB dan dibangunnya Griya Abhipraya sebagai pilot project nasional," puji Imam.

Untuk itu, Imam berharap Suprianto bisa melanjutkan dan menjaga capaian yang telah diraih Gandi. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat tetap prima.

"Buktikan bahwa Bapas Malang memang pantas meraih predikat WBK dan pelayanannya dirasakan langsung oleh masyarakat," pesannya.

Sementara itu, Gandi menyebutkan bahwa selama 32 tahun berkarir sebagai petugas pemasyarakatan, Bapas Malang adalah pengalaman pertamanya bertugas di Balai Pemasyarakatan.

"Tapi meskipun ini adalah pengalaman pertama, tapi kami langsung dan sangat mencintai bekerja di Bapas Malang ini," ujarnya.

Gandi berharap Bapas Malang tetap berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh stakeholder khususnya perguruan tinggi.

"Kami harap Bapas Malang tetap menjadi semacam laboratorium sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat," harapnya.

Sementara itu, Suprianto yang juga Kasubag Tata Usaha Bapas I Malang mengatakan siap melanjutkan prestasi yang sudah diraih oleh Gandi.

"Tahun ini kami ada PR untuk melanjutkan dan meningkatkan capaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diraih di bawah kepemimpinan pak Gandi menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," urainya. (Humas Kemenkumham Jatim) WhatsApp_Image_2023-03-30_at_18.33.34.jpegWhatsApp_Image_2023-03-30_at_18.33.34_1.jpegWhatsApp_Image_2023-03-30_at_18.33.33.jpegWhatsApp_Image_2023-03-30_at_18.33.33_1.jpegWhatsApp_Image_2023-03-30_at_18.33.32.jpegWhatsApp_Image_2023-03-30_at_18.33.32_1.jpegWhatsApp_Image_2023-03-30_at_18.33.35.jpegWhatsApp_Image_2023-03-30_at_18.33.35_1.jpeg


Cetak   E-mail