Kepala LPKA Blitar Masuki Masa Pensiun

WhatsApp_Image_2023-03-31_at_13.38.52.jpeg

BLITAR - Satu lagi Kepala unit pelaksana teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim memasuki purna tugas. Hari ini (31/ 3) giliran Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar Tatang Suherman yang memasuki masa pensiun. Posisinya untuk sementara akan diisi Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Jatim Jaya Kartika.

Perpindahan nahkoda LPKA I Blitar itu ditandai dengan sertijab dan pisah sambut di Aula utama LPKA Blitar. Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari hadir sebagai saksi didampingi Para Pimti Pratama.

Dalam sambutannya, Imam mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan Tatang selama mengabdi di Kemenkumham. Dan berharap yang terbaik bagi Tatang setelah pensiun nanti.

"Pengabdian tidak berhenti hanya karena kita memasuki Purna bakti. Setelah masa pensiun, semangat dan optimisme harus tetap menyala dan berapi-api," ujarnya.

Menurut Imam, Purnabakti harus menjadi momentum mengabdi di masyarakat secara penuh.

"Kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan pada saat ia terjun dalam kehidupan bermasyarakat dengan kata lain Purna Tugas Bukan Batas Pengabdian," pesannya.

Sementara itu, Tatang pamit undur diri. Dia memohon maaf apabila ada yang kurang berkenan selama bertugas di Blitar.

"Kami banyak menghabiskan karir pada unit pelaksana teknis. Selama 32 tahun mengabdi, kami telah melanglang buana di 14 UPT pemasyarakatan," ujarnya.

Sementara itu, Jaya berharap dirinya mendapatkan dukungan dari pimpinan di kanwil dan jajaran di LPKA Blitar. Sehingga bisa mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang telah diraih Tatang.

"Kami mohon doa restu agar bisa memberikan yang terbaik ke depannya," tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2023-03-31_at_13.16.16.jpegWhatsApp_Image_2023-03-31_at_13.16.16_1.jpegWhatsApp_Image_2023-03-31_at_13.16.15.jpegWhatsApp_Image_2023-03-31_at_13.16.20.jpegWhatsApp_Image_2023-03-31_at_13.16.20_1.jpegWhatsApp_Image_2023-03-31_at_13.16.18.jpegWhatsApp_Image_2023-03-31_at_13.16.18_1.jpegWhatsApp_Image_2023-03-31_at_13.16.17.jpegWhatsApp_Image_2023-03-31_at_13.16.17_2.jpegWhatsApp_Image_2023-03-31_at_13.16.17_1.jpeg


Cetak   E-mail