PERESMIAN LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) KELAS I BLITAR

 

 

BLITAR – Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Kementerian Hukum dan HAM sebagai kementerian yang berwenang menyelenggarakan urusan pemerintah dibidang hukum mengimplementasikannya dengan operasionalisasi secara serentak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) di seluruh Kantor Wilayah di Indonesia pada 5 Agustus 2015.

Di Jawa Timur peresmian dilaksanakan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) KELAS I Blitar yang sebelumnya bernama LAPAS Anak Kelas IIA Blitar. Hadir meresmikan LPKA yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Djoni Priyatno.

Dalam sambutannya Kadiv Pemasyarakatan mengatakan bahwa peresmian tersebut bukan saja perubahan nomenklatur atau pembentukan organisasi baru namun lebih pada perwujudan transformasi penanganan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengamanatkan kepada kita semua dalam hal penanganan ABH. “asas-asas tersebut adalah Perlindungan, Keadilan, Kepentingan terbaik bagi anak, Penghargaan terhadap pendapat anak, dan penghindaran pembalasan dalam penyelesaian perkara anak,” jelasnya.

Anak-anak kita saat ini merupakan harapan bagi Indonesia untuk maju bersaing sebagai bangsa kelas dunia, termasuk ABH yang saat ini menjalani proses hukum. Apabila kita berhasil melakukan pembinaan terhadap mereka maka secara tidak langsung kita turut membantu bangsa ini untuk menekan angka kejahatan di masa yang akan datang. Namun sebaliknya apabila kita gagal dalam melakukan pembinaan terhadap mereka maka kita turut serta menyiapkan para pelanggar hukum di masa yang akan datang.

Dalam acara tersebut juga dilakukan peresmian secara simbolis pergantian papan nama lama menjadi yang baru sesuai dengan nomenklatur yang ada. Selain itu dilakukan pula pemotongan teralis pagar besi dan perobohan pagar kawat berduri sebagai simbol dihilangkannya kesan angker dan menyeramkan LPKA ini.

Hadir dalam peresmian tersebut BNN Kota Blitar, Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Blitar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota dan Kabupaten Blitar, Kapolres Kota dan Kabupaten Blitar, para Ka UPT Pemasyarakatan & Imigrasi se-Korwil Kediri, Yayasan Aisyiah Kota Blitar, para awak media baik cetak dan elektronik serta mahasiswa-mahasiswi Universitas Brawijaya Malang. (humas).  


Cetak   E-mail