PRAKTEK KULIAH LAPANGAN MAHASISWA UWK DI KANWIL JATIM

KUNJUNGAN MAHASISWA UWK

VIDEO STREAMING (Klil disini)

SURABAYA – Dalam rangka melaksanakan kurikulum mata kuliah Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, sebanyak 95 mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma (UWK) melakukan kunjungan dan kuliah lapangan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa (04/06). Dalam kunjungan itu para mahasiswa Fakultas Hukum tersebut diterima oleh Kepala Divisi Keimigrasian Malfa Asdi dan beberapa pejabat struktural divisi keimigrasian. Tema yang diangkat dalam kuliah lapangan tersebut adalah “Pencegahan dan Penangkalan Keimigrasian Dalam Perspektif Atas Kebebasan Bergerak Perbandingan UU No.9 tahun 1992 dan UU No.6 tahun 2011”.

Dalam materinya, Kepala Divisi Keimigrasian menjelaskan bahwa substansi Undang-undang Keimigrasian di seluruh dunia bersifat Universal karena berakhir dengan Cegah Tangkal dan Deportasi. “Yang berbeda adalah bahasa dan sanksinya,” katanya.

Selain itu Malfa Asdi juga menerangkan empat hal yang berkaitan erat dengan keimigrasian antara lain Hakekat Keimigrasian, Fungsi Keimigrasian, Core Business Keimigrasian dan Kegiatan Keimigrasian. Hakekat Keimgrasian ialah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara. Fungsi Keimigrasian ialah memunculkan tugas imigrasi dalam bentuk Pelayanan Keimgrasian, Pengawasan dan Penegakan Hukum, Keamanan Negara dan Fasbangkemas. Sedangkan Core Business Keimigrasian menyangkut tentang Paspor, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian dan Visa. Yang terakhir ialah Kegiatan Keimigrasian yaitu pelayanan dokumen keimigrasian, penyidikan dan penindakan keimigrasian, pengembangan sistem keimigrasian dll. (humas/wis-and)


Cetak   E-mail