RAPAT TIM PORA PROVINSI JAWA TIMUR

 

SURABAYA, Rabu (29/7) Pelaksanaan rapat Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Provinsi Jawa Timur di Aula Kantor Wilayah, yang dibuka oleh I Wayan K. Dusak selaku Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur dan didampingi oleh EFENDY B PERANGINANGIN, SH.Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil selaku Ketua Pelaksana. Hadir dalam acara tersebut anggota Tim Pora antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur, Kepala Bidang Intelijen, Penindakan dan Sistem Informasi Keimigrasian Kanwil, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Surabaya, dan seluruh Kepala Kantor Imigrasi se- Jawa Timur, Kepala Badan Intelijen Negara Jatim, Asisten Intelijen Komando Daerah Militer V Brawijaya, Direktur Intelijen Keamanan Polda Jatim, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jatim, dan Perwakilan dari masing-masing instansi Komando Pangkalan Utama Angkatan Laut V, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jatim, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jatim II, Badan Penanaman modal Provinsi Jatim, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jatim, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Juanda, Syabandar Kelas Utama Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jatim.

Peningkatan intensitas perlintasan manusia antar negara semakin meningkat, baik yang masuk, keluar dari dan ke wilayah Indonesia, hal tersebut secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh pada pelaksanaan tugas pengawasan orang asing dengan kompleksitas permasalahan Politik, Hukum, Kesejahteraan masyarakat dan Keamanan negara. Dimana kompleksitas permasalahantersebut dapat merugikan kepentingan dan kehidupan bangsa dan negara Republik Indonesia yang lazim terjadi dilapangan seperti kejahatan lintas negara yang terorganisir (Transnational Organized Crimes) antara lain Perdagangan Wanita dan Anak (Women and Child Trafficking), penyelundupan manusia (People Smuggling), pencucian uang (Money Loundry), narkotika dan obat-obatan terlarang, Imigran Illegal sampai terorisme.

Dalam sambutannya Kakanwil berharap “Peran aktif dari semua anggota untuk memberikan informasi dan solusi pemecahan permasalahan-permasalahan yang menyangkut keberadaan dan kegiatan orang asing, sebagai upaya regional dalam koordinasi Pengawasan Orang Asing di Wilayah Jawa Timur, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dengan kegiatan operasi lapangan secara bersama-sama sebagai upaya pencegahan dengan sasaran mengurangi kesempatan melakukan tindak pidana dan pelanggaran serta apabila ditemukan tindak pidana dan pelanggaran dapat dilakukan tindakan represif sesuai fungsi masing-masing instansi.” kata I Wayan k. Dusak. (Humas)

 


Cetak   E-mail