RAPAT TINDAK LANJUT MoU ANTARA MENKUMHAM DAN MENKES

 

    RAPAT MOU 1

                    RAPAT MOU 2    RAPAT MOU

 

 

RAPAT TINDAK LANJUT MoU ANTARA MENKUMHAM DAN MENKES

SURABAYA – Menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Menteri Hukum dan HAM RI dengan Menteri Kesehatan RI dan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) tentang Mekanisme Permintaan second opinion dan penilaian medis bagi Napi, Tahanan dan Anak Didik di LAPAS maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melakukan koordinasi dengan instansi terkait pada tanggal 3 Desember 2012 di ruang teleconference Kanwil Jatim. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Djoko Hikmahadi, Bc.IP, SH itu dihadiri beberapa Ka UPT Pemasyarakatan seperti Ka LAPAS Kelas I Surabaya, Ka RUTAN Klas I Surabaya, Ka RUTAN Klas II B Gresik perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan beberapa pejabat struktural Kanwil Jatim.

Tujuan dari Nota Kesepahaman tersebut adalah untuk menghindari atau mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam proses pelayanan kesehatan rujukan diluar LAPAS, RUTAN termasuk Cabrutan bagi Narapidana, Tahanan dan Anak Didik Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. (CS-HUMAS)


Cetak   E-mail