SIDAK TENAGA KERJA ASING DI PABRIK BAJA

ok

GRESIK – Untuk mengawasi tenaga kerja asing yang tinggal di wilayah Jawa Timur, maka Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melakukan sidak ke PT Bahagia Steel yang merupakan perusahaan manufaktur pengolah besi dan baja di Jalan Raya Wringin Anom KM 31 Gresik pada Selasa (17/1). Dalam sidak tersebut hadir Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Inspektur Wilayah VI Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Sulistiarso, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana, Kadiv Imigrasi, Lucky Agung serta para anggota Timpora lainnya.
Di pabrik tersebut terdapat 51 tenaga kerja asing yang berasal dari Tiongkok. 40 diantaranya  memiliki ijin dan paspor, 2 orang dalam kepengurusan ijin, 1 orang tidak memiliki ijin dan 8 orang lainnya sedang cuti. “Satu orang ini akan kita cek kelengkapan surat-suratnya dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jika tidak bisa dipertanggungjawabkan maka akan diproses sesuai ketentuan imigrasi,” kata Gubernur Jatim. Lebih lanjut Soekarwo menjelaskan bahwa para TKA tersebut adalah tenaga skill (terampil), dan sesuai peraturan yang berlaku maka harus ada transfer teknologi. Untuk itu, tiga bulan lagi soekarwo berjanji untuk datang ke pabrik tersebut untuk mengecek terkait dengan adanya transfer teknologi.
Sementara itu Sulistiarso menerangkan bahwa tim pengawasan orang asing akan melakukan operasi secara rutin terkait dengan tenaga kerja asing yang berada di wilayah Jawa Timur. “Hari ini memang tidak ada target karena sifatnya operasi secara rutin,” katanya. Dia juga meminta kepada media untuk membantu bila ada informasi terkait dengan TKA. Dengan adanya operasi ini, lanjutnya, berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Timpora dapat sesuai dengan harapan masyarakat, khususnya penegakan hukum terkait dengan tenaga kerja asing yang masuk ke wilayah Indonesia. (humas)

Save


Cetak   E-mail