SOSIALISASI FIDUSIA ONLINE DI KEDIRI

1

KEDIRI – Rabu 02 Oktober 2013 bertempat di INSUMO PALACE hotel & resort jalan Urip Sumoharjo Kota Kediri Jawa Timur telah dilaksanakannya Kegiatan SOSIALISASI FIDUSIA ONLINE dengan tema “Sistem Administrasi Pendaftaran Jaminan Fidusia secara Elektronik” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan Fidusia online berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor : AHU-06.OT.03.01 Tanggal 5 Maret 2013 mengenai Pemberlakuan Sistem Administrasi Pendaftaran Jaminian Fidusia secara Elektronik (online). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran bahwa telah terjadi perubahan alur proses, dari manual proses menjadi online proses dari pendaftaran, pembayaran hingga pembayarannya secara elektronik (online). Dimana terhitung sejak tanggal 5 Maret 2013, maka Kantor Pendaftaran Fidusia di seluruh Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak lagi menerima permohonan pendaftaran jaminan fidusia secara manual.

2

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bapak Amirudin, yang pada kesempatan ini bertindak mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tmur yang saat ini tidak bisa hadir, pada acara ini turut pula hadir beberapa undangan lainnya, antara lain : Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Pejabat struktural dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan pejabat struktural dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Pada sambutan yang disampaikan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, beliau berharap pemanfaatan sistem FIDUSIA ONLINE ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi terlaksananya pendaftaran fidusia yang sebelumnya dilakukan secara manual dan membutuhkan waktu cukup lama, dimana saat ini sistem Fidusia Online dapat dilakukan melalui media internet (baik pendaftaran sampai dengan pemantauan proses fidusia). Selain itu beliau juga menyampaikan Kementerian Hukum dan HAM terus menerus berupaya meningkatkan pelayanan publik secara optimal sehingga kebutuhan masyarakat terkait dengan Admistrasi Hukum Umum dapat terlaksana dengan baik. HUMAS(And/Wis)

 


Cetak   E-mail