SOSIALISASI REKONSILIASI DAN PEMUTAKHIRAN SALDO AWAL DATA SAI SEMESTER I TAHUN 2013

GAMBAR 1

GAMBAR 2

VIDEO STREAMING (Klik disini)

SURABAYA - Rabu, 26 Juni 2013 bertempat di Hotel Majapahit Surabaya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi bapak Amirudin, SH didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum bapak Agus Subandriyo, SH, MH dan Kepala Bagian Umum bapak Drs. Imam Jauhari, MH membuka secara resmi acara kegiatan Sosialisasi Keuangan & Perlengkapan dalam rangka Pra Rekonsiliasi dan Pemutakhiran saldo awal data SAI semester I tahun 2013 yang diikuti oleh petugas BMN dan SAK dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Acara kegiatan Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur sub bagian Keuangan dan Perlengkapan ini direncanakan akan berlangsung selama 2 hari mulai 26 s/d 27 Juni 2013 ini.

Acara bimtek ini dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara. Dilanjutkan kemudian laporan Ketua Panitia Bimtek Kepala Bagian Umum bapak Drs. Imam Jauhari, MH. Dalam laporannya Ketua Panitia menyampaikan bahwa, kegiatan Sosialisasi ini bertujuan agar kedepannya dalam pelaksanaan Pelaporan Laporan Keuangan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bisa dilaksanakan secara akurat, akuntabel, dan tepat waktu serta oponi BPK Wajar Tanpa Pengecualian. Wajar di sini dimaksudkan bahwa Laporan Keuangan bebas dari keraguan dan ketidakjujuran serta lengkap informasinya. Pengertian wajar tidak hanya terbatas pada jumlah -jumlah dan ketepatan pengklasifikkasian aktiva dan kewajiban, namun yang terpenting meliputi pengungkapan yang tercantum dalam Laporan Keuangan.

Pada sambutannya, Divisi Administrasi bapak Amirudin, SH, dimana mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, menyampaikan harapan-harapan yang bisa diperoleh dari pelaksanaan Sosialisasi ini, antara lain : Laporan Keuangan yang disusun dan disampaikan bisa sesuai waktu yang dijadwalkan. Dimana berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan jajaran Kantor Wilayah terus dilakukan, terutama dalam pelaksanaan Rekonsiliasi terpusat.

Pelaksanaan Sosialisasi ini akan banyak mengupas secara menyeluruh regulasi terkait dengan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga, antara lain : Penjelasan tentang PMK No.233/PMK.05/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No. 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah dan Pejelasan tentang PMK No.01/PMK.06/2013 tentang Penyusutan Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tetap pada entisitas Pemerintah Pusat.

Narasumber yang hadir pada pelaksanaan kegiatan Sosialisasi ini, berasal dari Direktorat Pembendaharaan Kementerian Keuangan R.I Provinsi Jawa Timur yaitu Ibu Surini. Pada paparannya menyampaikan antara lain terkait dengan Laporan Realisasi Anggaran, Neraca dan Catatan atas laporan keuangan per semester. (HUMAS/And-Wis)

 


Cetak   E-mail