TEKAN PEREDARAN UANG DI LAPAS, KANWIL JATIM MENGADAKAN MoU DENGAN BRI

mou BRI 3

 VIDEO STREAMING (Klik disini)

PAMEKASAN – Untuk menekan peredaran uang di LAPAS/ RUTAN di Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengadakan MoU dengan BRI pada Rabu (28/05) di aula LAPAS Pamekasan. MoU tersebut ditandatangi oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Indro Purwoko dan pimpinan BRI, serta disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Handoyo Sudrajat dan Sekretaris Jenderal, Y Ambeg Paramarta.

Hasil dari MoU tersebut dalam waktu dekat akan langsung diaplikasikan di LAPAS/ RUTAN di Jawa Timur, yaitu dengan diberlakukannya Kartu BRIZZI. Kartu BRIZZI dalah salah satu jenis produk e-money yang dikeluarkan oleh Bank BRI sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran.

Dirjen Pemasyarakatan dalam sambutannya mengatakan menyambut baik diadakannya MoU tersebut karena sebagai salah satu tindakan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas atau Rutan terkait Peredaran Uang. “Ini artinya BRI ikut mendukung program Bebas Peredaran Uang di LAPAS/ RUTAN,” katanya.

Untuk diketahui dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut hadir Direktur Bina Kesehatan dan Perawatan Narapidana Dan Tahanan, Mardjoeki, Ka UPT Pemasyarakatan se Jawa Timur dan para pimpinan BRI wilayah Surabaya dan Malang. (humas)

mou BRI 1

mou BRI 2

 

mou BRI 4

mou BRI 5


Cetak   E-mail