TIGA WNA DIAMBIL SUMPAH MENJADI WNI

sumpah kewarganegaraan

VIDEO STREAMING (Klik disini)

SURABAYA - Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Korea, China dan Taiwan sejak Rabu (19/06) secara resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengikuti Sumpah/ Janji Kewarganegaraan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Pengambilan Sumpah/ Janji tersebut dipimpin secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Indro Purwoko. Kakanwil berpesan setelah menjadi WNI dan bersumpah setia kepada NKRI untuk melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik. Antara lain adalah kewajiban mentaati hukum dan pemerintahan serta kewajiban membela negara. Sedangkan hak yang diperoleh diantaranya hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak membela negara, hak berpendapat dan hak kemerdekaan memeluk agama. (Humas/wis-and)


Cetak   E-mail