WAGUB JATIM BERI ARAHAN DALAM RAPAT TIM PENGAWASAN ORANG ASING

TIMPORA-1

Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifulah Yusuf, memberikan arahan kepada para peserta Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Jawa Timur pada Jumat (02/12) di aula kantor wilayah. Rapat rutin tersebut juga dihadiri oleh kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Sulaksana dan Kepala Divisi Imigrasi, Lucky Agung Binarto.

Dalam pengarahannya Wagub Jatim menjelaskan bahwa Timpora menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menangani permasalahan orang asing. “Tujuannya untuk melindungi masyarakat Jawa Timur, dan lebih luas lagi untuk melindungi negara sehingga dapat memiliki daya saing,” jelasnya.

Wagub juga menghimbau agar segera disusun langkah-langkah strategis untuk teknis pengawasan orang asing, sehingga nantinya di tahun 2017 sudah dapat dilaksanakan oleh seluruh tim, baik yang ada di provinsi maupun di kabupaten/kota.

Sementara itu, Kakanwil dalam sambutannya mengatakan bahwa jumlah Timpora di Jawa Timur ada 42, dengan rincian 38 di kab/kota, 1 di provinsi dan 3 Timpora Khusus yaitu di Bandara Juanda, Banyuwangi dan Timpora Laut.

Untuk diketahui rapat tersebut diikuti seluruh anggota Timpora seperti BIN Jatim, Kodam V Brawijaya, Polda Jatim, BNNP Jatim, Kajati Jatim, Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jatim, Kanwil Kemenag Jatim, Disnakertransduk Jatim, Kanwil Ditjen Pajak Jatim, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jatim, Dinas Pendidikan Jatim, Syahbandar Kelas Utama Pelabuhan Tanjuk Perak dan seluruh Ka UPT Keimigrasian. (humas)


Cetak   E-mail